Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Salah seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Badung, berinisial dr. GJ, mengalami tindak kekerasan dengan cara ditampar oleh keluarga pasien, Minggu (25/2). Yang mengejutkan, pelaku penganiayaan tersebut merupakan oknum pejabat desa di Kabupaten Badung.

Informasi dihimpun Selasa (27/2), kabar tentang penganiayaan dokter itu telah sampai ke Polres Badung. Bahkan polisi sudah mulai menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti terkait peristiwa tersebut.

Baca juga:  Kapolres Badung Beri "Warning" Penolak Tracing dan Vaksinasi

“Sudah tersebar luas, bahkan foto orang yang diduga pelaku telah viral di media sosial (medsos),” kata salah seorang petugas yang namanya menolak dikorankan.

Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta mengatakan, pihaknya belum merima laporan dari korban. Kendati demikian dia mengaku memonitor peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami dr. GJ. “Kami akan selidiki,” ucapnya singkat.

Sedangkan sumber lain menyebutkan, dugaan kasus penganiayaan tersebut berawal, saat dokter meminta keluarga pasien agar mengurus administrasi, mencari kamar dan mengambil obat di apotik setempat. Sembari berucap “Saya nih yang cari kamar sendiri ke sana ?” Tiba-tiba pelaku memukul kepala dan menampar sang dokter yang sedang bertugas. Peristiwa tersebut sempat dilerai oleh perawat rumah sakit.

Baca juga:  Dua Perenang Perairan Terbuka Masih Berlatih di Kolam

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Putu Gede Sridana, mengatakan ada kesalahpahaman di antara kedua belah pihak, namun kasus sudah selesai. “Ada kesalahpahaman, tapi sudah dikomunikasikan dan sudah mediasi langsung oleh Pak Wakil,” ujarnya.

Menurutnya, kedua belah pihak yang terlibat kasus pemukulan dokter RSUD Badung oleh Perbekel Pelaga telah menandatangani pernyataan perdamaian. “Sudah salaman mereka. Sudah selesai persoalannya, mereka saling memaafkan,” tegasnya.

Baca juga:  Arif Batubara Resmi Jabat Kapolres Badung

Apakah kasus tersebut berlanjut ke ranah hukum, Putu Sridana menegaskan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.(kmb/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR