CA asal Rusia ditangkap di vila, Desa Ungasan, Kutsel. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Anggota Polsek Kuta Selatan (Kutsel) bergerak cepat memburu WNA yang menganiaya I Gede Bakta Suarsana (30) di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Kuta Selatan. Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial CA (23) di vila, Desa Ungasan, Kutsel, Jumat (8/9).

“Motif (kasus) sebenarnya diduga pelaku kesal dan emosi sebab kendaraan yang dibawa teman wanitanya diketok-ketok pacar korban,” kata Kapolsek Kutsel Kompol Nyoman Karang Adiputra, Sabtu (9/9).
Setelah mendapat video penganiayaan tersebut,

Baca juga:  Resmikan Press Room Ghoshal, Ini Pesan Kapolda

Menurut Kompol Karang, pukul 13.00 WITA, tim gabungan Unit Reskrim, Intelkam dan Sabhara Polsek Kutsel berhasil melacak tempat tinggal pelaku. Selanjutnya polisi mendatangi vila dan menangkap pelaku.

Pelaku dibawa ke Mapolsek Kutsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Seperti diberitakan, warga negara asing (WNA) terus berulah di Bali bahkan hingga brutal. Seperti kejadian di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Kuta Selatan (Kutsel), Badung dan baru viral di media sosia, Kamis (7/9). Korban, Gede Bakta Suarsana dicekik dan dipukul WNA.(Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Polda Gelar Operasi "Power Of Hands," Ini Tujuannya 
BAGIKAN