Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Beredar informasi oknum anggota Polresta Denpasar berinisial Ri diamankan oleh personel Propam, Selasa (4/7). Pasalnya Ri mengamuk dan dilaporkan mengonsumsi barang terlarang di hotel, Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi saat dikonfirmasi terkait kejadian ini, Rabu (5/7) mengatakan belum menerima laporan peristiwa itu. “Sampai saat ini saya belum dapat informasi dan laporannya,” tegasnya.

Baca juga:  Dari Jika Desember Tak Ada Tanda Pemulihan Pariwisata hingga Bali Tambah Pasien COVID-19 Meninggal

Sementara informasi diperoleh di lapangan, awalnya Ri ribut dengan seorang wanita di TKP. Namun belum jelas pemicunya. Bahkan Ri sempat merusak mobil milik wanita tersebut.

“Informasi wanita itu melapor ke Polresta dan dibilang (Ri) mengonsumsi narkoba,” kata sumber.

Menerima laporan itu, anggota Propam Polresta Denpasar langsung ke TKP. Setibanya di sana Ri langsung diamankan dan dibawa ke polresta. “Tapi katanya tidak ditemukan narkoba di TKP. Yang jelas yang bersangkutan sudah diamankan,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Jelang Idul Adha, Kesehatan Hewan Kurban Diperiksa
BAGIKAN