Ilustrasi. (BP/Dokumen)

JAKARTA, BALIPOST.com – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan di Semarang atas dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA). Empat orang yang terjaring OTT tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/4) pagi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Kantor Berita Antara mengatakan para pihak yang terjaring OTT tersebut tiba pukul 6.02 WIB dengan menggunakan empat mobil yang dikawal oleh dua kendaraan patroli dan pengawalan (patwal) dari kepolisian. Ali mengatakan empat orang tersebut akan segera menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.

Baca juga:  Karena Ini, KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka dalam Konferensi Pers

Para pihak yang diamankan penyidik dalam OTT tersebut, kata dia, terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta. “Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jawa Tengah, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretapian, dan pihak swasta,” ujarnya.

Lembaga antirasuah tersebut pada hari ini akan segera memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan status para pihak tersebut. “KPK segera menentukan sikap setelah 1 x 24 jam,” pungkasnya. (kmb/balipost)

Baca juga:  Bangun Kemandirian Finansial, Program Kewirausahaan Jangkau 10 Ribu Siswa di 7 Kota
BAGIKAN