
DENPASAR, BALIPOST.com – Buntut bentrokan antar pendemo dari AMP Bali dengan PGN, tersiar kabar terjadi pembiaran oleh pihak kepolisian. Hal tersebut langsung dibantah Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu.
Stake Bayu justru mengungkapkan bahwa surat permohonan izin demo kedua belah pihak ditolak oleh Polresta Denpasar. “Tidak ada pembiaran tindakan anarkis oleh pihak aparat Polda Bali dan Polresta Denpasar seperti disampaikan oleh Post Aliansi Mahasiswa Papua. Justru pihak Polda Bali dan Polresta Denpasar saat itu tetap mengamankan jalannya aksi demo yang dilakukan AMP tersebut,” tegas Kombes Satake Bayu, Selasa (4/4).
Bahkan Tim Dokkes Polresta Denpasar, menurut Satake Bayu, melakukan pertolongan pertama kepada korban yang mengalami luka-luka lalu dirujuk ke RS Trijata dan RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar.
Terkait tidak diberikan izin demo di Simpang Jalan Sudirman-Jalan Puputan, Denpasar oleh Polresta Denpasar, mantan Kapolsek Kuta ini menegaskan, karena pertimbangan lokasi tersebut merupakan salah satu titik jalan pusat dan terpadat di kota Denpasar. Dikhawatirkan dan akan sangat menggangu situasi kamseltibcarlantas.
Meski demikian, Polda Bali dan Polresta Denpasar tetap melaksanakan pengamanan demo. “Kami Polda Bali juga mengimbau kalau memang masih ada korban luka-luka atau lainnya baik dari pihak warga masyarakat maupun para pendemo pada tanggal 1 April tersebut berlangsung, kami berharap segera melaporkan diri ke pihak kepolisian,” tegas Satake Bayu. (Kerta Negara/Balipost)




