Petir
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dugaan penolakan pasien yang dilakukan dua rumah sakit (RS) di Denpasar sempat viral di media sosial. Suami dari pasien yang ditolak pihak RS itu yakni Kadek Suastama (46) melapor ke Polda Bali pada Selasa (4/10).

Kadek Suastama memilih mencari keadilan dengan cara menempuh jalur hukum setelah sang istri, Nengah Sariani (44), meninggal dunia. Diduga Sariani meninggal setelah ditolak untuk dirawat oleh kedua RS ternama itu.

Baca juga:  Kubutambahan Dilanda Puting Beliung, Dua Rumah Nelayan Rusak

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (6/210), mengakui bahwa memang benar ada laporan tersebut. Dia mengungkapkan bahwa Kadek Suastama melaporkan RSUD Wangaya dan RS Manuaba ke Polda Bali.

Dikonfirmasi, Dirut RSUD Wangaya Kota Denpasar dr. A.A. Gde Widiasa mengaku belum menerima panggilan dari Polda Bali berkaitan dengan laporan dugaan kasus menolak pasien. “Belum ada panggilan. Kalaupun ada, kami siap menjelaskan,” tegasnya, Kamis (6/10).

Baca juga:  Pamit Cukur Rambut, Nang Oman Ditemukan Mengambang di Tukad Yeh Panan

Pihaknya …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN