JR asal NTT ditemukan meninggal dunia di selokan Jalan Pidada, Ubung, Denut. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penyelidikan kasus pembunuhan Jape Rina alias Agus (28) asal NTT Jalan Pidada III, Ubung, Denpasar Utara (Denut), menemukan titik terang. Polisi berhasil mengidentifikasi empat orang diduga pelaku dan saat ini dalam pengejaran.

Motifnya terjadi perselisihan antara korban dan pelaku usai pesta miras. Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Rabu (1/6) menjelaskan, saat ini Satreskrim Polresta Denpasar sudah mengantongi 4 nama diduga pelaku. Mereka berasal dari Sumba Barat, NTT.

Baca juga:  Jelang Nataru, Aparat Koordinasi Pengamanan dan Larangan Jual Petasan

“Dugaan sementara motif kasus ini karena perselisihan dan emosi usai minum miras,” ujarnya.

Seperti diberitakan, warga di Jalan Pidada III, Ubung, Denpasar Utara (Denut), Minggu (29/5) dikagetkan dengan penemuan mayat di selokan. Setelah diperiksa, pria tersebut berinisial JR (28) asal NTT. Di samping mayatnya, tergeletak sepeda motor. Beredar informasi jika korban dibunuh tapi polisi masih mendalami kasus ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Sarasehan Kebangsaan Serukan Perdamaian dari Bali
BAGIKAN