Kebakaran- Kios di Pasar Desa Pejeng yang terbakar. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Sebuah kios di Pasar Desa Pejeng Rabu (12/1), sekitar pukul 12.05 WITA terbakar. Kobaran api segera dapat tertangani oleh petugas, sehingga tidak sampai melebar ke kios pedagang lainnya.

Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha mengatakan, kebakaran di Pasar Desa Pejang hanya kebakaran ringan. Api hanya melalap satu kios di Pasar Pejeng.

Ia menjelaskan api cepat ditangani karena para pedagang sangat tanggap dengan bencana kebakaran. Api yang melalap Pasar Desa Pejeng ditangani secara bersama-sama oleh pedagang dan petugas damkar. “Penanganan cepat sehingga kebakaran tidak melebar ke kios yang lain,” ucapnya.

Baca juga:  Dishub Usulkan Jukir Dijadikan Sebagai Tenaga Kontrak

Kios yang terbakar milik Ni Ketut Arni (43) asal Kintamani. Dua unit armada unit Damkar dengan 8 orang personel dikerahkan guna membantu pemadaman.

Dalam waktu 10 menit, api berhasil dipadamkan. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 1 juta. “Dugaan sementara kebakaran tersebut bersumber dari api dupa,” ucapnya.

Made Watha menambahkan penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Selain Damkar, BPBD, aparat TNI Polri ikut memantau upaya pemadaman kebakaran kios di Pasar Desa Pejeng. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  PPDB di Denpasar Bisa Gunakan Surat Keterangan Domisili, Ini Pembagian Zonasinya
BAGIKAN