Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Batas bawah target pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan dari 5 persen menjadi 5,2 persen. Kenaikan ini telah disepakati Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat untuk menaikkan batas bawah target pertumbuhan ekonomi dari 5 persen menjadi 5,2 persen,” kata Sri Mulyani di Jakarta di kutip dari kantor berita Antara, Selasa (31/8).

Baca juga:  Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa KPK

Hal tersebut diputuskan melalui rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI yang membahas terkait asumsi dasar ekonomi makro dan target pertumbuhan RAPBN Tahun Anggaran 2022.

Sri Mulyani menegaskan pemerintah terus berkomitmen untuk melakukan penguatan penanganan sektor kesehatan karena kunci memulihkan ekonomi adalah dengan menurunkan kasus COVID-19.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan terus menstimulasi aktivitas ekonomi melalui berbagai bentuk program perlindungan sosial maupun insentif untuk dunia usaha.

Baca juga:  Buka ICFBE 2021, Gubernur Koster Paparkan Konsep Ekonomi Kerthi Bali

Menurutnya, upaya ini diharapkan dapat mendorong tingkat konsumsi rumah tangga yang merupakan salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi.

Kemudian untuk asumsi makro ekonomi yang juga mengalami perubahan adalah tingkat suku bunga SBN 10 tahun dari 6,82 persen menjadi 6,8 persen.

Secara rinci, asumsi makro ekonomi tahun depan meliputi target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen sampai 5,5 persen, inflasi 3 persen, nilai tukar rupiah Rp14.350 per dolar AS dan tingkat suku bunga SUN 10 tahun 6,8 persen. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Menkeu Setujui Usulan Perubahan Gaji hingga Tunjangan Hakim

 

BAGIKAN