Kepala Dinas Sosial Tabanan I Gede Nyoman Gunawan. (BP/Dokumen)

TABANAN, BALIPOST.com – Seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, mulai 3 Juli hingga 20 Juli, Pemerintah Pusat berencana memperpanjang beragam program bantuan sosial (bansos). Hanya saja sampai saat ini belum ada informasi resmi terkait bansos tersebut di tingkat daerah.

Nyoman Gede Gunawan, Selasa (6/7) mengatakan, dari informasi yang diperolehnya melalui pemberitaan di sejumlah media, memang pemerintah menyediakan bantuan sosial. Tujuannya meringankan beban masyarakat tertentu di wilayah yang terkena PPKM Darurat. “Kami masih menunggu petunjuk dari pusat, setahu kami belum sampai ada program baru, selama ini bantuan sosial tetap mengacu pada program yang sudah berjalan, yang membedakan kemungkinan jika sebelumnya bantuan keluar di minggu kedua atau ketiga, barangkali saat PPKM Darurat diupayakan di pekan pertama atau minggu pertama,” terang Gunawan.

Baca juga:  Anggaran Pelaksanaan PPKM Darurat, SE Gubernur Atur Seperti Ini

Meski demikian untuk program bantuan sosial yang sifatnya rutin, diakui Gunawan masih terus berjalan. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST) meski untuk BST dihentikan.

Gunawan mengakui, saat ini data penerima sejumlah program bantuan sosial terus bergerak dan bersifat dinamis. Terkadang jumlahnya naik ataupun mengalami penurunan.

Dari data Disos Tabanan sendiri sampai dengan saat ini tercatat keluarga penerima manfaat (KPM) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 33.825 RT (rumah tangga) atau 122.755 ART (anggota rumah tangga).

Baca juga:  Ditemukan Tersangkut di Bebatuan Sungai, Kondisi Jasad Perempuan Sudah Mengelupas dan Tebarkan Aroma Tak Sedap

Dari jumlah tersebut rinciannya PKH sebanyak 12.032 RT, program sembako 18.056 orang, KIS PBI daerah sebanyak 73.324 dan BST sebanyak 15.971. “Penambahan pasti ada di tengah pandemi saat ini, dan sudah kita usulkan lewat DTKS, karena penerima manfaat bansos sekarang harus terdata di DTKS, untuk berapa jumlah tambahannya tergantung data yang dikirim oleh desa lewat muskel/musdesnya lewat aplikasi SIKS-NG, dan data itu sifatnya dinamis dan terus diperbarui, bisa nambah bisa turun,” jelasnya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Diterjang Ombak Setinggi 4 Meter, Jukung Nelayan Kusamba Dinaikkan ke Badan Jalan
BAGIKAN