H. Aminullah, S.Ag. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – PP Muhammadiyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 06/EDR/I.0/E/2020 tentang tuntunan ibadah puasa Arafah, Idul Adha, kurban dan protokol ibadah kurban pada masa pandemi covid-19. Intinya, bagi Umat Islam yang mampu, sangat disarankan untuk bersedekah atau infak dalam bentuk uang, daripada menyembelih hewan kurban.

Ketua Umum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bali, H. Aminullah, S.Ag, di Denpasar, Sabtu (1/8) menerangkan, bagi yang mampu membantu penanggulangan dampak ekonomi COVID-19 sekaligus mampu berkurban, maka dapat melakukan keduanya. Sementara, jika membantu duafa maupun berkurban, keduanya mendapatkan pahala di sisi Allah.

Baca juga:  Ribuan Sapi Diekspor Keluar Bali

Akan tetapi, berdasarkan beberapa dalil, memberi sesuatu yang lebih besar, manfaatnya untuk kemaslahatan adalah yang diutamakan. “Kami mengingatkan, situasi pandemi covid-19 ini merupakan kondisi darurat,” ucap H. Aminullah.

Dia mencontohkan, saat ini harga kambing Rp 2,5 juta. Seandainya dibelikan hewan kurban, dagingnya bisa dibagikan kepada kaum fakir miskin, termasuk orang yang mampu juga mendapat jatah daging.

Sedangkan, jika Umat Islam yang mampu mengeluarkan sedekah dan infaq, uangnya Rp 2,5 juta bisa dibagikan kepada kaum duafa, fakir miskin, yatim piatu dan anak-anak terlantar. “Kalau Umat Islam yang mampu mengeluarkan sedekah atau infak, manfaatnya sangat dirasakan bagi mereka yang berhak menerima. Jika dibelikan hewan kurban dan dagingnya dibagikan kepada yang berhak menerima, maka mereka hanya sekadar merasakan menyantap nikmatnya daging,” papar H. Aminullah.oa

Baca juga:  PLN Serahkan Sertifikat Energi Terbarukan untuk 5 Istana Kepresidenan

Apalagi, kata Aminullah, mewabahnya virus corona ini, menyebabkan banyak pengangguran, karena karyawan di PHK, di rumahkan, sehingga penghasilannya sangat ahberkurang. Karena itu, sumbangan berupa sedekah dan infak sangat dibutuhkan ketika kondisi darurat pandemi COVID-19 ini.

Ia menerangkan, imbauan bersedekah dan infak ini pernah dikeluarkan PP Muhammadiyah, ketika gempa dan tsunami di Aceh, serta Gunung Merapi meletus di Yogyakarta. “Pentingnya mengeluarkan sedekah dan infak ini bagi mereka yang membutuhkan, artinya mereka sudah melakukan tolong menolong antarsesama manusia,” ungkap H. Aminullah, yang juga Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Denpasar ini. (Daniel Fajry/balipost)

Baca juga:  Apes! Ditinggal Beli Obat, Motor Hilang dari Parkiran
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *