Ilustrasi. (BP/ist)

JEMBRANA, BALIPOST.com – Stigma dan diskriminasi terhadap penderita kusta masih saja ada. Maka dari itu, Dinas Kesehatan Jembrana gencar mensosialisasikan upaya pencegahan penyakit tersebut ke masyarakat.

Hingga awal tahun 2020 ini penderita kusta di Kabupaten Jembrana tercatat 18 orang. Jumlah tersebut merupakan akumulasi selama tiga tahun terakhir dan semuanya sedang dalam penanganan Dinas Kesehatan Jembrana. Penyakit menular ini sejatinya bisa diobati dan masyarakat bisa terhindar dengan prilaku hidup sehat dan bersih.

Baca juga:  Jelang Setahun Pandemi COVID-19, Tambahan Harian Bali Masih Betah di 3 Digit

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jembrana dr. I Gusti Agung Putu Arisantha, Minggu (2/2), mengatakan penderita kusta akan sembuh jika minum obat secara teratur. “Obat kusta tersedia di seluruh puskesmas se-Kabupaten Jembrana. Pasien juga tidak dipungut biaya atau gratis. Jadi masyarakat jangan khawatir,” ujarnya.

Ditambahkan Arisantha, kusta tergolong penyakit menular menahun disebabkan kuman mycobacterium leprae. Proses penularan terjadi dalam waktu lama. Penularan akibat kontak terus menerus dengan penderita kusta yang tidak mendapat pengobatan. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Sejumlah Awak Truk dengan Hasil Rapid Tes Reaktif Dikembalikan ke Asalnya
BAGIKAN