Direktur Utama PDAM Tirta Mangutama Badung, I Ketut Golak. (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Program tagihan air gratis di Kabupaten Badung mulai berlaku Mei ini. Program dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mangutama ini berlaku selama tiga bulan.

Perusahaan pelat merah ini pun mengimbau para pelanggannya agar tidak khawatir lantaran penggunaan air sesuai ketentuan sudah pasti tidak dipungut bayaran alias gratis mulai dari tagihan pada Mei, Juni dan Juli 2020. Adapun rinciannya, penggratisan secara penuh biaya air minum berlaku untuk klaster atau golongan sosial A, B, dan G.

Baca juga:  Kasus Pencurian Air di Kuta Selatan, Pelaku Cicil Kerugian Capai Semiliar Rupiah

Kemudian, pembebasan untuk klaster atau rumah tangga D1, D2, dan D3 digratiskan untuk pemakaian 10 meter kubik per bulan. Ini sesuai Permendagri Nomor 71 tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

“Iya, kami pastikan mulai bulan Mei ini tagihan air minum pelanggan PDAM sudah gratis selama tiga bulan ke depan,” tegas I Ketut Golak selaku Direktur Utama Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Selasa (5/5).

Baca juga:  Wacana Pindah Kantor PDAM Badung Kembali Mencuat

Dijelaskan bahwa untuk teknis pembayaran air tetap seperti biasa. Hanya saja untuk tagihan kluster rumah tangga yang kurang dari 10 meter kubik langsung dicap lunas. Sedangkan yang lebih menggunakan air lebih dari 10 meter kubik, yang dihitung adalah kelebihannya saja. “Untuk tagihan pelanggan yang kurang dari 10 meter kubik langsung muncul lunas. Tapi, kalau lebih dari itu ya kelebihannya itu tetap harus bayar,” katanya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Panen Raya, Harga Gabah Masih Di Atas HPP
BAGIKAN

2 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *