Kondisi jalur di selatan Pasar Kidul Bangli. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Kabupaten Bangli kembali menertibkan pedagang bermobil yang berjualan di areal Pasar Kidul. Agar tak memicu kekroditan dan kecemburuan pedagang yang berjualan di dalam pasar, pedagang bermobil diarahkan ke terminal Loka Crana.

Kepala Disperindag Kabupaten Bangli I Wayan Gunawan mengatakan, penertiban dilakukan dengan melibatkan tim dari kepolisian, TNI, Dishub dan Satpol PP, Jumat (3/4) pagi. Dijelaskannya, penertiban dilakukan agar tidak lagi terjadi kekroditan di areal Pasar Kidul.

Selama ini keberadaan bermobil berjualan di tempat yang tidak semestinya yakni di selasar, yang merupakan tempat parkir kendaraan roda dua. Mereka berjualan di bawah jam 7 dan lewat dari jam 7 pagi. “Sehingga tadi kami arahkan agar pindah ke Loka Crana. Ada sekitar 12 mobil yang tadi pindah ke Loka Crana. Yang dijual ada busung, kelapa, alat kelengkapan upacara dan lainnya,” ujarnya.

Baca juga:  Ini, Alasan Bangli Tak Batasi Jam Operasional Pasar Tradisional

Gunawan mengatakan pihaknya juga sudah melakukan rapat dengan tim. Disepakati untuk bongkar muat barang milik pedagang, dibatasi dari jam 5-6 pagi.

Sehingga jam 7 pagi sudah bisa jualan. “Itu yang boleh bongkar muat barang, pedagang yang punya tempat di atas dan di bawah. Untuk yang pedagang bermobil tetap kita arahkan di terminal Loka Crana,” jelasnya.

Disinggung mengenai penerapan jam operasional pasar dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, pria asal Desa Yangapi, Tembuku itu mengakui di awal-awal penerapan memang sempat terjadi kekroditan. Namun sejak Kamis, pihaknya mengklaim hal itu sudah tidak lagi terjadi.

Baca juga:  Rayakan HUT ke-3, Nikmati Sensasi di Level 21

Pedagang sudah mulai mematuhi jam operasional sebagaimana surat edaran Bupati. “Pengamatan saya, sekarang jam 2 sudah sepi di Pasar Kidul, di dalamnya sepanjang pemantauan saya juga tidak ada masalah,” klaimya.

Mengenai adanya keluhan sejumlah warga terkait jam buka pasar pukul 07.00 WITA yang dianggap kesiangan, Gunawan mengatakan hal itu akan dievaluasi. Pihaknya masih akan melihat situasi kedepannya. “Ini kan baru berjalan tiga hari. Kalau ada kendala tentu kami akan lapor dan minta petunjuk ke bapak bupati,” ujarnya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Sejak Dibuka, Ini Yang Dilakukan Polres Bangli di Pasar Kidul
BAGIKAN