Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Warga negara asing pasien penyakit infeksi menular di RSUP Sanglah yang meninggal berdasarkan informasi yang diperoleh berjenis kelamin perempuan dengan usia 53 tahun. Informasi ini diperoleh dari sumber yang bisa dipercaya.

Dikatakan sumber itu, yang meninggal berjenis kelamin perempuan dengan usia 53 tahun. Pasien ini sebelumnya masuk RSUP Sanglah pada 9 Maret pukul 10.00 Wita.

Setelah mendapat perawatan di ruang isolasi Nusa Indah RSUP Sanglah, pasien ini meninggal pada Rabu 11 Maret pukul 02.00 wita.

Baca juga:  Bidik Tersangka Baru Korupsi Tukad Mati

Sementara itu, saat dikonfirmasi Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati  menyampaikan bahwa WNA yang meninggal itu mengidap penyakit paru dan jantung kronis. Selain itu, pasien ini kata Wagub, juga mempunyai hipertensi, diabetes.

Ia menyampaikan hal itu setelah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya.

Sebelumnya, Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, mengatakan pasien meninggal dunia itu diidentifikasi sebagai pasien nomor 25. Imported case merupakan WNA.

Baca juga:  Pemerintah Berencana Bangun 7 Bendungan di NTT

 

Dalam video yang diunduh di Antaranews.com, ia menjelaskan pasien berusia 53 tahun itu saat masuk ke ruang isolasi, sudah mengidap penyakit berat yakni diabetes, sakit paru, hipertensi dan obstruksi pernafasan. Dikatakannya, pasien itu meninggal pukul 02.00.

“Tadi malam sekitar pukul 02 lewat sedikit, pasien nomor 25 meninggal dunia. Pasien ini masuk di Rumah Sakit sudah dalam kondisi sakit berat karena ada faktor penyakit yang mendahului diabetes, hipertensi, paru, obstruksi menahun. Pasien ini warga negara asing. Kedutaan yang bersangkutan sudah tahu sejak awal dan sekarang lagi proses dikirim ke negaranya dan selama perawatan didampingi suami,” ujarnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Ini Beda all New Yaris dengan Yaris Sebelumnya
BAGIKAN