Bupati Suwirta mengecek dua OPD yang mengurus permohonan bansos. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Permohonan hibah bansos di Klungkung dikeluhkan. Keluhan itu bahkan sering diterima Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.

Untuk itu, Suwirta memeriksa data proposal permohonan hibah dan bansos di kantor Bagian Kesra dan kantor Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Klungkung, Senin (2/3). Dalam kunjungannya itu, Bupati Suwirta mengakses dan memeriksa data permohonan yang telah masuk di masing-masing komputer petugas.

Ini guna memastikan permohonan hibah bansos terdata dengan baik, tidak ada proposal yang tercecer, terlewatkan dan bahkan hilang. Ia mengaku selama ini sering menerima keluhan masyarakat akibat proposal yang diajukan tercecer, terlewatkan dan bahkan ada hilang. “Saya tidak ingin kejadian seperti itu terulang lagi,” ujar Bupati Suwirta.

Baca juga:  Terlanjur Janji, Dewan Kembali Ngotot Hibah Bansos Dicairkan

Dalam kunjungannya ke Bagian Kesra, Bupati Suwirta meminta supaya usulan proposal dikumpulkan dan menyesuaikan berdasarkan usulan dari organisasi, lembaga vertikal, Bupati, Wakil Bupati maupun yang difasilitasi dari DPRD. Usulan juga harus disesuaikan dan ditentukan ke OPD yang tepat.

Bupati Suwirta juga mengingatkan masyarakat atau organisasi yang telah membuat dan mengajukan proposal hendaknya tidak menunggu hari terakhir penyetoran. Dengan begitu waktu untuk memvalidasi proposal akan lebih banyak. Apalagi Bagian Kesra saat ini mengalami keterbatasan petugas yang mengerjakan bidang ini.

Baca juga:  Kunjungan Presiden ke Klungkung Disambut Antusias Puluhan Ribu Warga 

Kepala Bagian Kesra Setda Klungkung Gusti Ngurah Agung mengakui masyarakat dalam mengajukan proposal banyak yang menunggu batas akhir penyetoran. Hal ini mengakibatkan sejumlah proposal tercecer dan terlambat dilakukan validasi, akibat kurangnya personel petugas yang menangani bidang hibah dan bansos.

Saat ini permohonan hibah yang telah masuk ke Bagian Kesra tercatat berjumlah 413 proposal. Seluruhnya sedang dalam proses input ke SIRENBANGDA. Dengan jumlah sebanyak itu, diperkirakan membutuhkan waktu 10 hari untuk memprosesnya. Begitu proposal selesai diinput, lanjut diserahkan secara bertahap kepada masing-masing OPD terkait untuk diverifikasi. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Pemkab Klungkung Genjot Pengembangan Bakat Siswa
BAGIKAN