Sopir taksi online diamankan karena pencurian. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Karyawan sebuah minimarket di Jalan Padang Linjong, Canggu,  Kuta Utara, Badung, Nanang Hariyanto (25), Sabtu (8/2) kehilangan tas yang ditaruh di dekat kamar mandi tempat kerjanya. Hasil penyelidikan polisi, pelakunya tak lain sopir taksi online, Riahman Sitopu (30).

Ia pun ditangkap di wilayah Kuta, Senin (10/2). “Modusnya perpura-pura pinjam kamar mandi lalu mengambil tas korban,” kata Kapolsek Kuta Utara Kompol Dewa Putu Gede Anom Danujaya, didampingi Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, Minggu (16/2).

Baca juga:  Tuntutan Hukuman Mati Tak Dikabulkan Hakim, Ini Vonis Otak Peredaran Puluhan Ribu Ekstasi

Kronologisnya, lanjut Kapolsek Anom, korban pada Jumat (7/2) pukil 23.00 Wita bekerja di TKP. Sedangkan tasnya ditaruh di gudang dekat kamar mandi.

Kemudian pada Sabtu (8/2) pukul 05.30 Wita, korban mengecek tasnya namun sudah tidak ada.  Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin Panit 1 Ipda I Made Galih Arta Wiguna melakukan penyelidikan. Setelah mengecek rekaman CCTV yang ada di TKP, terlihat pelaku masuk ke kamar mandi.

Baca juga:  Dari Atap Gedung SDN 1 Batungsel Ambruk hingga Liong Ditangkap

Saat keluar terlihat menjepit sesuatu di bawah ketiaknya. “Mobil pelaku juga terekam CCTV,” ujarnya.

Berbekal hasil rekaman tersebut, pada Senin (10/2) pukul 22.00 Wita, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kuta. Waktu itu pelaku sedang mencari orderan.

Pelaku mengaku mencuri tas korban dan dia langsung dibawa ke polsek. Barang bukti yang diamankan, tas pinggang warna hitam dan dompet coklat berisi uang Rp 1.000.000, 10 Dolar Hongkong, ID korban dan kartu ATM BCA. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Komplotan Remaja Curi Barang Korban Kecelakaan
BAGIKAN