Pemkab Jembrana melaksanakan MOU pengelolaan sampah dihadiri Wabup Kembang Hartawan (kiri). (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menghadiri penandatanganan Nota kesepahaman (Mou) Pemkab Jembrana dengan Systemiq di Gedung Mendopo Kesari Negara, Selasa (11/2). Melalui program Stopping The Tap on Ocean Plastics (Stop), akan dilakukan upaya mengurangi pencemaran sampah plastik ke laut di pantai barat laut Bali.

Melalui program ini, seluruh kegiatan didanai oleh Alliance to End Plastic Waste. Sebuah organisasi yang dibentuk untuk membantu mengakhiri sampah plastik ke lingkungan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 1617 Jembrana Djefry Marsono Hanok, Forkopimda Jembrana, Majelis Desa adat Kabupaten Jembrana, Kepala Dinas LH Jembrana, I Wayan Sudiarta, Camat Negara dan Camat Jembrana, serta Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Jembrana dan Negara

Kegiatan ini juga disaksikan perwakilan dari 4 instansi dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kabupaten Jembrana baik desa, kelurahan dan lembaga adat. Dalam sambutannya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Wayan Sudiarta  mengatakan kegiatan ini sebagai dasar bagi kedua belah pihak dalam rangka melaksanakan pengelolaan sampah di Kabupaten Jembrana yang dilakukan secara komprehensip dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, siswa, pihak swasta dan pemerintah.

Baca juga:  Anggarkan Dana hingga Rp3,6 Miliar, Ribuan Penjor akan Dipasang Lima Hari Sebelum KTT G20

Tujuannya mewujudkan pengelolaan sampah yang efektif dan efesien sebagai pencegahan pencemaran lingkungan.  “Dalam kurun waktu 3 tahun mendatang Pemerintah Kabupaten Jembrana sangat dibantu dalam pengelolaan sampah oleh PT.Systemiq ini,” ujarnya.

Setelah penandatanganan MoU ini  akan ditindaklanjuti dengan penyusunan PKS dan Pilot Proyek pemilahan sampah yang rencananya di Kelurahan Dauhwaru untuk 200 rumah tangga. Wabup Kembang mengaku bersyukur bahwa Kabupaten Jembrana terpilih dalam program Stop ini atas dasar pertimbangan komitmen kepemimpinan untuk mengatasi sampah. “Program Stop ini adalah program baik kita harus kerjakan bersama-sama. Selama ini di Jembrana sejatinya sudah dilaksanakan sistem pengelolaan sampah namun demikian belum maksimal,” sebutnya.

Baca juga:  Staf Panwaslu Kecamatan Pekutatan Gantung Diri

Di beberapa desa, seperti di Baluk dan Pendem sudah cukup berhasil mengelola sampah dengan kesadaran masyarakatnya. Bahkan di balai banjar, masyarakat secara mandiri mengumpulkan sampah plastik setiap dua minggu sekali. Masing-masing desa juga menyediakan TPST. Kembang juga mengaku ke depan akan memperjuangkan agar di setiap kecamatan harus ada 1 lahan pusat daur ulang. “Sampah jika tidak dikelola dengan baik akan berdampak buruk bahkan menimbulkan malapetaka, sebaliknya akan memberikan berkah bagi kehidupan manusia bila kita kelola dengan baik,” ujar Kembang.

Wabup mengharapkan dengan ada edukasi dan program Stop ini ada kesadaran dari diri masyarakat untuk mengelola sampah mulai dari rumah tangga. Melalui Program Stop ni, Kabupaten Jembrana memimpin dengan memberikan contoh, menunjukkan cara mengurangi sampah plastik di lingkungan. “Kemitraan kami dengan program Stop sangat penting untuk mencapai misi kami, untuk menghindari kebocoran sampah plastik ke lingkungan,” terang Jacob Duer, Presiden dan CEO, Alliance to End Plastic Waste.

Baca juga:  Sejak Varian Delta Masuk, Anak-anak Terkena COVID-19 Alami Peningkatan

Program Stop adalah inisiatif yang didarakan bersama oleh Borealis dan Systemiq yang merancang, mengimplementasikan, dan mengukur solusi ekonomi sirkular untuk mencegah pencemaran sampah plastik di Asia Tenggara. Program Stop ini mendukung kota/Kabupaten dengan keahlian teknis untuk mencapai tingkat “nol” kebocoran sampah, meningkatkan sistem ekonomi sirkular, menciptakan lapangan kerja baru dalam pengelolaan sampah dan mengurangi dampak berbahaya dari sampah yang tidak dikelola dengan baik pada kesehatan masyarakat, pariwisata dan perikanan. (Adv/balipost)

BAGIKAN