Tersangka Mehdi Mahmoudi Kalouei saat menjalani pelimpahan tahap II di Kejari Denpasar. (BP/asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Diduga melakukan penganiayaan, pria berkebangsaan Iran, Mehdi Mahmoudi Kalouei (39), dijebloskan ke Lapas Kerobokan. Sebelumnya, tersangka ditahan kepolisian dan dilimpahkan ke Kejari Denpasar.

“Kami sudah menerima pelimpahan dan tersangka dititip di Lapas Kerobokan,” ujar Kasipidum Kejari Denpasar I Wayan Eka Widanta, Jumat (7/2).

Dijelaskan, tersangka menganiaya Masoud Khatami di Jalan Dhyana Pura, Kuta, Badung.
Kronologisnya, pada Rabu 12 April 2019 sekitar pukul 20.00 Wita, korban berada di sebuah restoran di Jalan Dhyana Pura. Dia ingin rapat di sana.

Baca juga:  Dua Penganiaya Dosen UI Ditangkap

Malam itu datang tersangka dan langsung menghajar korban. Tidak hanya memukul kepala korban berkali-kali, tersangka juga memukul leher korban hingga korban tersungkur ke lantai. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *