PT. Indonesia Power (IP) menerima penghargaan Proper Hijau Tahun 2020 dari KHLK RI. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – PT. Indonesia Power (IP) mempersembahkan “kado manis” di awal tahun 2020 ini. Perusahaan yang membawahi dua pembangkit listrik yakni unit PLTGU di Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng dan PLTG Gilimanuk, Jembrana ini menerima penghargaan Proper Hijau.

Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI). Atas penghargaan ini, manejemen PT. IP untuk tetap  komitmen menjaga lingkungan di sekitar pembangkit dengan sinergitas semua stakeholders terkait.

Baca juga:  Sempat Ditunda, DPRD Karangasen Terima RPJMD 2021-2026

Manager Unit PLTGU Pemaron I Nyoman Purwakanta, S.T., Kamis (30/1) mengatakan penghargaan yang diserahkan langsung Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin ini setelah melalui tahapan penilaian dari 2018 dan 2019. Sebelum menerima penghargaan ini, PT. IP sendiri secara berturut-turut selama 6 tahun meraih penghargaan Proper untuk kategori Biru. “Pencapaian ini kami persembahkan sebagai “kado manis” di tahun 2020,” katanya.

Menurut Nyoman Purwakanta, Proper untuk kategori hijau merupakan peringkat yang dianugerahkan bagi perusahaan yang dinilai berhasil meningkatkan pengelolaan lingkungan, lebih dari yang dipersyaratkan. (Adv/balipost)

Baca juga:  Tampil di PKB XLV Tahun 2023, Pemkab Badung Berikan Penghargaan Seni

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *