Polisi minta keterangan dari IJK, oknum pemandu wisata di Kintamani, karena diduga melakukan pemerasan terhadap pemandu wisata luar Bangli. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Berita viral di media sosial soal dugaan pemerasan terhadap pemandu wisata dari luar Bangli ditindaklanjuti pihak kepolisian. Polres Bangli mengamankan seorang oknum pemandu wisata berinisial IJK (54) asal Desa Songan A, Kintamani.

IJK ditangkap Satreskrim Polres Bangli dan tim Opsnal Polsek Kintamani pada Selasa (7/1) siang. Dia diamankan setelah munculnya berita di media sosial tentang adanya seseorang yang meminta paksa uang fee (uang tip) dan mengancam akan mencegat pemandu wisata yang datang dari luar Bangli ke wilayah objek wisata Toya Devasya dan Natural Hot Spring.

Baca juga:  Pulang Melaut, Nelayan Temukan Mayat di Bibir Pantai Jerman

“Terkait adanya berita Viral tersebut, Sat Reskrim Polres Bangli dan Polsek Kintamani segera melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan kemudian berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku pemerasan seperti yang diberitakan di media sosial,” ujar Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi.

Dari hasil pemeriksaan, pada Senin (6/1), IJK berjaga di Kantor HPKC (Himpunan Pemandu Wisata Kawasan Caldera). Dia melihat seseorang pemandu wisata lokal membonceng tamu asing mengarah ke objek wisata Toya Devasya diikuti dua wisatawan mancanegara yang berboncengan menggunakan sepeda motor. IJK mengikuti mereka sampai di areal Toya Devasya.

Baca juga:  Ratusan Personel Polresta Dilatih Jadi Polisi RW

IJK ingin mendampingi dua turis tersebut, namun dilarang oleh pemandu wisata yang mengajak seorang wisman lainnya. Saat itu disampaikan bahwa ketiga tamu asing tersebut merupakan tamu dari pemandu wisata asal Ubud. Karena merasa menjadi pemandu wisata di daerah kaldera, IJK kemudian meminta tip kepada pemandu wisata asal Ubud tersebut. Sempat terjadi selisih paham.

Ketiga wisman tidak jadi masuk ke dalam kawasan Toya Devasya dan memilih beralih ke Natural Hot Spring. IJK kembali mengikuti dengan maksud yang sama. “Setelah rombongan tamu membeli tiket dan masuk ke areal Natural Hot Spring, IJK minta fee. Pemandu wisata tersebut memberikan uang Rp 100 ribu,” terang Sulhadi.

Baca juga:  Pencuri Pistol Milik Kapolsek Ditangkap

Pengakuan sementara IJK, dia tidak ada melakukan pemaksaan terhadap ketiga tamu asing dan pemandu wisata yang mengaku berasal dari Ubud. Dirinya hanya minta fee kepada pemandu tersebut. Polres Bangli masih mendalami kasus ini. (Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *