GIANYAR, BALIPOST.com – Sejumlah warga Banjar Samu, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati menggrudug kantor Kesatuan Bangsa Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Gianyar pada Senin (30/12). Kedatangan itu terkait kasus jalur ATV yang dikeluhkan warga.

Kini warga berharap pemerintah turut serta membantu penyelesaian kasus tersebut. Salah satu warga Ketut Wiasa menerangkan kedatangan warga ke Kesbanglinmas untuk mencari titik temu. Pihaknya pun sudah bersurat yang isinya kesepakatan krama. “Kami mengantar prajuru membawa surat ke Kesbanglinmas. Harapannya supaya masalah kami bisa diselesaikan,” ujar Wiasa.

Warga lainnya, Made Madya, menambahkan kedatangan mereka untuk memastikan apakah surat yang dikirimkan warga sudah diterima atau tidak oleh Kesbanglinmas. Terkait sejumlah keluhan warga, dikatakan sudah dibahas bersama seluruh krama banjar. “Banjar sudah ada keputusan bahwa tahun depan (2020-red) tidak boleh lagi ada ATV lewat jalur kami,” jelasnya.

Baca juga:  Pembuat dan Penjual Konten Video Porno Asal Inggris Diduga Gunakan Narkoba

Namun usai melakukan pertemuan ke aparat kepolisian, akhirnya diarahkan bahwa warga tidak berkewenangan menutup akses jalan umum. Akhirnya warga diarahkan untuk mengadu ke Pemda Gianyar, untuk menuntaskan kasus jalur ATV.

Kedatangan warga ke Kesbanglinmas Gianyar pun karena ingin minta dukungan pemerintah. “Katanya jalan di depan rumah warga itu milik pemerintah. Makanya kami ingin pemerintah mendukung keputusan warga Banjar. Supaya ATV tidak lewat depan rumah kami,” jelasnya.

Baca juga:  Kelompok Pemuda Bentrok di Jalan Sunset Road Teridentifikasi

Madya menambahkan, ATV yang melintas di jalan pemukiman dianggap meresahkan. Terlebih sebelumnya wisatawan yang mengendarai ATV sering kali menabrak kendaraan hingga bangunan milik warga setempat. “Nabrak sudah sering. Memang diganti rugi. Tapi kami takut kalau nabrak anak-anak,” jelasnya.

Sementara itu Perbekel Siangapadu Kaler, I Made Karjana mengatakan melalui surat itu disampaikan agar pemerintah dalam hal ini tanggap. Dikatakan hal ini sudah menjadi keputusan warga untuk menyerahkan persoalan ini ke pemerintah. “Kesepakatan akhir ini diserahkan kepemerintah,” tegasnya.

Baca juga:  Tak Kantongi Izin, Pembangunan Sebuah Villa di Ubud Dihentikan

Puluhan warga tempek itu diterima oleh Kasubid Kewaspadaan Nasional Kesbanglinmas, Made Dwita S.Stp. Pria asal Desa Kenderan, Tegallalang ini pun mengimbau warga menjaga situasi kantibmas kondusif. Warga juga diminta stand by menunggu pengurus mereka mengirimkan surat tembusan ke beberapa pihak. Yakni ke DPRD Gianyar dan Kantor Bupati Gianyar.

Sementara itu Kepala Kesbanglinmas Gianyar, Dewa Gede Amarta mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari perbekel Singapadu Kaler. Selanjutnya pihaknya akan memanggil instansi terkait. “Saya akan panggil dulu intansi terkait dengan ini, setelah itu baru kami adakan mediasi lanjutan,” katanya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *