Ketua Tim Pansel I Wayan Sudamia. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pendaftaran lelang jabatan untuk pengisian sembilan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong, resmi diperpanjang oleh tim panitia seleksi Pemkab Gianyar hingga Jumat (28/6). Sampai batas akhir tersebut dipastikan ada 37 peserta yang mengajukan pendaftaran ikut seleksi lelang jabatan setingkat eselon II untuk posisi kepala dinas (kadis).

Ketua Tim Pansel I Wayan Sudamia mengatakan, pada akhir pendaftaran lelang jabatan Selasa (25/6) lalu ternyata ada ada pendaftar untuk posisi Kepala Dinas Pariwisata Daerah Kabupaten Gianyar. Mendapati pendaftar itu, pihaknya pun memutuskan memperpanjang jadwal pendaftaran. ”Kalau hanya satu orang kan belum memenuhi syarat, makanya kami perpanjang lagi tiga hari,“ ujarnya.

Baca juga:  Lanjutan "Nyejer Pejati," Upacara Ini akan Digelar di Besakih hingga Rumah Tangga

Hingga detik akhir perpanjangan waktu pendaftaran, sembilan posisi yang dibuka sudah terisi. Semua rata-rata terisi empat sesuai persyaratan batas minimal. Termasuk posisi Disparda yang sebelumnya kosong sekarang ada empat. “Hanya inspektorat ada lima pendaftar, yang lain rata-rata empat. Peserta yang mendaftar seluruhnya 37 ASN,“ katanya.

Berkas pendaftaran ke-37 peserta akan melewati proses verifikasi yang dijadwalkan oleh tim pansel pada Sabtu (29/6). Hasil verifikasi ini akan diumumkan Senin (1/7) mendatang. “Tes kompetensi dasar berlangsug 3 dan 4 Juli,” ucap pejabat yang juga Asisten III Setda Kabupaten Gianyar itu.

Baca juga:  Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Korupsi CPO

Bila ada yang tidak lolos verifikasi, pihaknya bisa memperpanjang lagi proses pendaftaran sampai terisi batas peserta sesuai ketentuan. Hal ini dilakukan karena seluruh OPD yang ada harus segera terisi pejabat baru untuk menjalankan pemerintahan.

Disinggung terkait isu kavling jabatan pada proses lelang kali ini, Sudamia kembali menyampaikan bahwa semua peserta eselon III yang sudah memenuhi syarat untuk ikut lelang memiliki peluang sama. Tidak ada istilah rekayasa dalam pengisian posisi kepala OPD yang kosong. ”Semua transparan, kami berikan kesempatan yang sama. Kalau sekarang pas jumlah pendaftarnya, ya mau bagaimana,” tandas Sudamia. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Sebulan Diungkap, Kasus Selebgram Jakarta Belum Juga Masuk Kejaksaan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *