PPDB
Para orangtua murid sedang melihat pengumuman PPDB. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Tidak hanya di tingkat SMA, ribuan siswa yang baru lulus SD juga terancam tidak diterima pada sekolah negeri, dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP tahun ajaran 2018-2019 ini. Sebab, berdasarkan data di Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar tentang daya tampung SMP Negeri di Kabupaten Gianyar, tercatat ada 23 SMP Negeri.

Seluruhnya hanya mampu menampung 5.568 siswa dalam 174 rombel. “Total ada 23 SMP Negeri yang tersebar di tujuh kecamatan,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, Made Suradnya, Senin (4/6).

Sementara lulusan SD di Kabupaten Gianyar tahun ajaran 2018-2019 ini sebanyak 7.683 siswa. Bila disinkronkan dengan data daya tampung 23 SMP Negeri, diketahui ada 2.115 yang terancam tidak tertampung di sekolah negeri tersebut. “Bila tidak tertampung di SMP Negeri, yang kita arahkan ke sekolah swasta,” ucapnya di damping Sekdisdik Gianyar Wayan Sadra.

Baca juga:  Gerebek Rumah di Mumbul, Polisi Sita 1,2 Kilo Ganja

Dikatakan di Kabupaten Gianyar tercatat ada 21 SMP Swasta. Sekian SMP swasta itu membuka 78 rombel untuk 2307 siswa. Bila disinkronkan dengan kapasitas SMP Negeri, total seluruh SMP di Gianyar membuka 252 rombel dengan 7.875. “Jadi bila melihat lulusan SD atau calon peserta didik baru SMP yang jumlahnya 7683, dengan kapasitas seluruh SMP di Gianyar itu sudah lebih dari cukup,” tegasnya.

Baca juga:  SMK TP 45 Tak Dapat Siswa Baru

Namun bila melihat rombel yang dibuka sejumlah sekolah, memang ada yang mulai melakukan pengurangan. Seperti SMPN 1 Sukawati yang PPDB tahun lalu membuka 9 rombel, tahun ini membuka 8 rombel. “Ini disesuaikan dengan kemampuan sekolah, bila ditambah justru proses belajar tidak bisa maksimal. Misalnya dipakai ruangan lab atau ruangan lainya untuk proses belajar,” jelasnya.

Sementara untuk zonasi PPDB SMP, juga menerapkan zonasi sisipan lintas kecamatan. Dalam hal ini menetapkan zona 1 sekolah sebagai kawasan terdekat dengan siswa. “Ya ada juga yang sisipan lintas kecamatan, contoh Desa Kemenuh, itu bisa masuk sona sekolah di Sukawati bisa juga masuk zona di Blahbatuh. Tetapi kalau lintas Kabupaten tidak ada,” katanya.

Baca juga:  Minimalisasi Kekisruhan PPDB, Denpasar Diminta Fleksibel Terapkan Permendikbud

Sementara untuk siswa kurang mampu, PPDB SMP juga memaksimalkan penerimaan siswa dari jalur ini minimal 20 persen. Persyaratannya cukup menyertakan surat  verifikasi dari Dinas Sosial Kabupaten Gianyar. “Sesuai SOP, sekolah negeri wajib menerima seluruh siswa miskin, tapi kriterianya seperti apa sudah kita koordinasikan dengan Dinas Sosial juga,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *