Petugas mengangkut miras yang disita dari sejumlah warung di Bangli. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Ratusan liter miras jenis arak berhasil disita Satuan Narkoba Polres Bangli dalam kegiatan razia yang digelar di sejumlah tempat dan warung di wilayah Kabupaten Bangli Kamis (12/4). Kegiatan Razia miras tersebut digelar sebagai salah satu upaya polisi dalam mencegah dampak buruk miras di masyarakat.

Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi mengatakan kegiatan razia miras yang digelar unit opsnal Satresnarkoba merupakan tindaklanjut dari perintah Kapolres Bangli AKBP Agus Tri Waluyo.

Baca juga:  COVID-19 Mengganas, Bali Jangan Lengah

Razia miras digelar dilatarbelakangi banyaknya kejadian korban tewas akibat miras oplosan di beberapa daerah sebagaimana yang diberitakan media masa akhir-akhir ini. “Berkaca dari kejadian tersebut dan  mengantisipasi kejadian serupa, Polres Bangli melakukan tindakan  pencegahan melalui giat razia miras yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bangli,” ungkapnya.

Dikatakan Sulhadi, dari hasil razia yang dilakukan petugas berhasil menyita 104 liter miras jenis arak yang diamankan dari 7 lokasi warung yang berbeda di Kecamatan Bangli. Di Kecamatan Tembuku petugas juga berhasil menyita sekitar 65 liter arak dari empat warung berbeda yang ada di Desa Jehem dan Undisan.

Baca juga:  Bali Siaga COVID-19

Oleh petugas, miras yang berhasil disita diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polres Bangli. Para pemilik miras yang barangnya disita petugas telah diberikan himbauan untuk tidak menjual miras karena dapat berdampak buruk bagi kesehatan dan perilaku sosial masyarakat. (dayu rina/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *