lelang
Sejumlah ambulance yang sudah tidak layak dioperasionalkan dan akan dilelang. Dua diantaranya merupakan ambulance canggih yang sebelumnya tak laku lelang. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah kendaraan roda empat aset Pemerintah Daerah (Pemda) Jembrana teronggok di parkir belakang Terminal Kargo, Kelurahan Pendem. Dari informasi kendaraan yang sebagian besar merupakan ambulance itu kondisinya sudah tak layak pakai atau rusak.

Diantara kendaraan ambulance yang berderet itu, merupakan ambulance Mercy yang dulu dibeli dengan harga ratusan juta rupiah. Dua unit ambulance Mercy ini dulu diklaim merupakan kendaraan terlengkap dengan sejumlah fasilitas penanganan medis di dalamnya. Namun, baru beberapa tahun digunakan, ambulance itu sudah mulai rusak dan tidak dapat digunakan.

Baca juga:  Pecalang Diusulkan Dapat Biaya Operasional dan Pelatihan

Pasalnya, sejumlah spare part sulit diperoleh dan harus memesan. Kendaraan ini juga sempat ditempatkan di sejumlah Puskesmas, tetapi kini sudah ditarik dan ditempatkan di Terminal Kargo. Karena canggihnya kendaraan, dalam mengendarai perlu sopir khusus. Selain itu, operasional ambulan ini memerlukan biaya yang mahal.

Untuk urusan sewa mobil ambulance ini nilainya lebih mahal dibandingkan kendaraan ambulance yang lain. Selain ambulance Mercy, juga banyak kendaraan ambulance lainnya yang diantaranya milik RSU Negara. Diantaranya tertempel pengumuman di kaca mobil yang memuat harga kendaraan dan kelengkapan surat-surat yang dimiliki. Seperti ambulance Mercy DK 9204 W dengan harga dasar Rp 96 juta lebih.

Baca juga:  DJKN Lelang 11 Produk UMKM

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Jembrana, I Komang Suparta mengatakan seluruh ambulance yang berada di Terminal Kargo itu sudah tidak layak dioperasionalkan dan saat ini sedang proses lelang. Dua ambulance Mercy canggih itu sejatinya sudah pernah dilelang sebelumnya namun tidak laku. Karena itu hanya dua mobil tersebut yang masih tercantum keterangan harga. Sedangkan kendaraan yang lain masih proses pengajuan lelang dari masing-masing OPD (organiasi perangkat daerah) yang memiliki aset bergerak ini. (surya dharma/balipost)

Baca juga:  Evaluasi Operasional Bandara Ngurah Rai akan Dilakukan Setiap 6 Jam
BAGIKAN

2 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *