Dirut GMF Iwan Joeniarto (kanan) dan Ketua Umum SP GMF GEC Makhrus (kiri) menunjukkan dokumen PKB usai ditandatangani di Hangar 4 GMF Tangerang, Selasa (1/8). (BP/son)
TANGERANG, BALIPOST.com – PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia (GMF) menandatangani pembaruan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bersama dengan serikat pekerja GMF yang dinamakan GMF Employee Club (GEC). Perjanjian yang ditandatangani oleh Dirut GMF, Iwan Joeniarto dan Ketua Umum SP GMF GEC, Makhrus ini disaksikan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenakertrans Haiyani Rumondang di Hangar 4 GMF Tangerang, Selasa (1/8).

Seremoni penandatanganan PKB ini juga turut dihadiri Jajaran Direksi dan VP GMF, Pengurus SP GMF, Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kemenakertrans John Saragih, Kadis Ketenagakerjaan Provinsi Banten Al Hamidi, dan Kadis Ketenagakerjaan Kota Tangerang M. Rahkmansyah.

Haiyani mengatakan, hubungan industrial yang baik menciptakan iklim kerja yang sehat. “Dengan hubungan yang baik antara karyawan yang diwakili oleh serikat dengan manajemen GMF dapat berdampak terhadap kinerja perusahaan kearah yang positif. Hal ini baik bagi GMF sebagai perusahaan yang berkelas dunia,” tutur Haiyani.

Baca juga:  Ini, Besaran UMK di Badung untuk 2019

Selaras dengan itu, Dirut GMF Iwan Joeniarto mengatakan, salah satu nilai perusahaan yaitu Concern For People menjadi landasan manajemen untuk terus memberikan perhatian lebih terhadap seluruh karyawan. “Menjaga hubungan baik dengan karyawan menjadi salah satu fokus kami dalam menjalankan perusahaan. Hal ini terukur dengan pencapaian tingkat Turn Over GMF dalam Employee Effectiveness Survey yang kurang dari 1% di tahun 2016,” tutur Iwan.

Selain itu, survey tersebut juga mengukur tingkat kepuasan pegawai terhadap perusahaan yang meningkat dari 71% pada tahun 2015 menjadi 74,5% ditahun 2017. Di samping hubungan baik yang terus dijaga antara manajemen dengan serikat, GMF selalu memegang teguh peraturan yang ditetapkan pemerintah khususnya dibidang keselamatan dan kesehatan kerja. “Sejak tahun 2013 GMF telah concern dalam pengelolaan SMK3 dengan membentuk organisasi khusus yang mengelola Keselamatan dan Kesehatan Kerja, telah di audit oleh Badan Sertifikasi SMK3 dan OHSAS 18001:2007 pada bulan November 2014 dan dinyatakan berhasil dalam penerapannya dengan nilai sangat baik atau dalam kategori bendera emas,” kata Iwan.

Baca juga:  GMF-Citilink Sepakati Kerjasama Perawatan Komponen Pesawat

Disamping itu, continuous improvement terus berjalan dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di GMF guna mencapai Nihil Kecelakaan (Zero Accident) pada tahun 2017. GMF telah mencapai jam kerja aman sampai dengan 27 juta jam kerja aman sejak Oktober 2015.

Tambahnya lagi, dengan berkembangnya bisnis GMF di mana GMF akan memiliki footprint internasional di beberapa negara, mutlak dibutuhkan kesiapan SDM yang bukan hanya kompeten di bidangnya namun berdaya saing tinggi. “Kami berkomitmen terus membangun budaya kerja yang kondusif dan menjalankan program-program ketenagakerjaan yang nantinya bisa mencetak para global leaders. Kami membutuhkan dukungan dari pemerintah agar dapat terus menghasilkan anak bangsa yang memiliki mutu & kualitas tingkat dunia,” tutup Iwan. (Nikson/balipost)

Baca juga:  GMF Raih Prestasi di Annual Report Award
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *