TABANAN, BALIPOST.com – Semakin beratnya syarat dalam mendapatkan dana Lembaga Usaha Ekonomi Produktif (LUEP) menyebabkan lima pengusaha penggilingan mundur. Akibat lima pengusaha penggilingan mundur dana LUEP yang diterima Tabanan tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu.

Ketua Perpadi Tabanan I Ketut Sukarta mengatakan dana LUEP yang diterima Tabanan tahun ini turun bila dibandingkan dengan tahun lalu. Sebab, jumlah penerima memang turun dengan adanya lima pengusaha penggilingan mundur.

Terkait lima pengusaha penggilingan mundur ini, ia mengatakan karena persyaratan untuk mendapatkan LUEP makin berat. Selain syarat seperti luasan lantai jemur, kapasitas mesin dan memiliki dryer, kini pengusaha penggilingan wajib memiliki ijin UPL dan UKL. “Persyaratan  ini yang banyak tidak bisa dipenuhi pengusaha sehingga memilih mundur,” jelasnya.

Baca juga:  Beras Merah Cendana Segera Miliki Spesies Baru
Seperti diketahui, pemerintah pusat menyalurkan dana LUEP untuk membantu petani. Penyaluran dana LUEP diberikan kepada pengusaha penggilingan gabah.

Pemberian dana ini dimaksudkan agar gabah petani bisa dibeli dengan harga pembelian pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan sebesar Rp 3.700. Pengusaha penggilingan gabah yang menerima dana LUEP wajib membeli gabah petani dengan harga sesuai HPP atau lebih. ‎

Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Nyoman Budana mengatakan tahun lalu dana yang diterima sebesar Rp 11,35 miliar. Dana sebesar itu diberikan kepada 53 pengusaha penggilingan gabah.

Sementara di tahun 2017 ini jumlah penerima dana LUEP sebanyak 48 pengusaha saja sehingga dana LUEP yang diterima menurun menjadi Rp 10.8 miliar. Dana yang diterima masing- masing pengusaha berbeda sesuai dengana kapasitas mesin penggiling maupun luas lantai jemur. (Wira Sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *