Label: vonis
Ambil Tempelan Sabu di Palinggih, Pelaku Dibui 12 Tahun
DENPASAR, BALIPOST.com - Oknum mahasiswa yang nyambi bekerja sebagai kurir tempel sabu, terdakwa Arvin Edsa Banurea (24), Kamis (8/7) di vonis bersalah. Majelis hakim...
Jadi Kurir Narkoba, Mantan Pekerja Spa Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan
DENPASAR, BALIPOST.com - Berstatus residivis, majelis hakim pimpinan I Putu Ayu Sudariasih, menghukum terdakwa I Wayan Darmadi (43) asal Munti Gunung, Karangasem, dengan pidana...
Pembunuh Wanita Slovakia Dihukum 18 Tahun Penjara
DENPASAR, BALIPOST.com - Pembunuh perempuan asal Slovakia, terdakwa Lorens Parera (21) asal Sorong, Papua Barat, di vonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim pimpinan...
Pembunuh Sri Widayu Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan
DENPASAR, BALIPOST.com - Basori Arifin, terdakwa yang membunuh Sri Widayu di Warung Barokah Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar Selatan, bisa bernafas cukup...
Konsumsi Narkoba, Pensiunan AL Inggris Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan
DENPASAR, BALIPOST.com - Majelis hakim pimpinan I Putu Suyoga menghukum pria asal Inggris, terdakwa Steve Gerald Bryn Saunders (62) dengan pidana penjara selama tiga tahun,...
Pemerkosa Anak Dibui Enam tahun
DENPASAR, BALIPOST.com - Terdakwa An berusia 21 tahun dihukum selama enam tahun karena melakukan pemerkosaan terhadap bocah berusia delapan tahun. Sidang vonis dilakukan pekan...
Lebih Rendah dari Tuntutan, Vonis Oknum Polisi Peras dan Ancam PSK
DENPASAR, BALIPOST.com - Sidang dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oknum polisi, Ryanzo Christian, terhadap pekerja seks komersial (PSK) memasuki tahap akhir di PN...
Komplotan Pelaku Skimming Divonis 2,5 Tahun
MANGUPURA, BALIPOST.com - Majelis hakim yang menyidangkan perkara skimming menjatuhkan pidana penjara pada terdakwa masing-masing dengan pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan (2,5...
Tukang Cukur Dibui 5,5 Tahun dan Denda Rp 800 Juta
MANGUPURA, BALIPOST.com - Terbukti terlibat dalam kasus narkotika jenis tembakau sinte, terdakwa Edo Wijaya (21) yang kesehariannya sebagai tukang cukur (potong rambut), divonis bersalah,...
Rusak Gerbang Tetangganya, WN AS Divonis
DENPASAR, BALIPOST.com - Warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, Christian Toolan, menjalani sidang vonis pada Selasa (25/5). Ia divonis tiga bulan penjara karena...