Label: Kenaikan UMP
Perusahaan Diingatkan Patuhi Ketentuan Kenaikan UMP 6,5 Persen
PADANG, BALIPOST.com - Perusahaan di Tanah Air wajib diingatkan mematuhi ketentuan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) secara nasional sebesar 6,5 persen.
"UMP ini regulasi. Artinya,...