Polling 3 (tiga) Peraturan Gubernur Bali Tahun 2020

Pada Jumat (10/7), Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan 3 Peraturan Gubernur (Pergub). Yaitu Pergub No. 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai dan Laut, Pergub No. 25 Tahun 2020 tentang Pelindungan Pura, Pratima dan Simbol Keagamaan, serta Pergub No. 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat). Keberadaan 3 Pergub ini merupakan bagian pelaksanaan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru yang bersumber dari kearifan lokal Bali, Sad Kerthi.

[modalsurvey id=”1770675991″ style=”flat”]