
DENPASAR, BALIPOST.com – Terhadap kebakaran rumah bedeng yang terjadi di Jalan Nakula, Banjar Mergaya, Desa Pemecutan Klod, Denpasar, 22 KK terdampak tengah dilakukan asement. Puluhan KK tersebut tidak tercatat sebagai KK Denpasar dan telah melakukan kegiatan ilegal berupa mebangun rumah bedeng serta menumpuk sampah.
Dalam penanganan selanjutan, KK luar Bali akan dipulangkan dan tidak diijinkan lagi kembali ke Denpasar. Meski demikian bantuan kemanusiaan tetap berjalan.
Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswati saat diwawancarai, Rabu (2/9) mengatakan, standar pelayanan minimal untuk kebakaran berlangsung selama 3 hingga 7 hari.
Demikian tahapan evakuasi juga telah dilakukan dengan mengungsikan warga terdampak di musola terdekat. Laxmy mengatakan, bantuan kemanusiaan tentu tetap dijalankan terhadap musibah yang terjadi di Denpasar.
Demikian saat ini tengah dilakukan asesment sekaligus mendata berapa jumlah warga dari dalam dan luar Bali. “Dari hasil asesment nantinya, untuk warga yang tidak memiliki penujuan di Denpasar, kami akan pulangkan ke daerah asal,” ujar Laxmy.
Demikian dia menekankan, terhadap warga yang tidak memiliki tujuan di Denpasar dan telah dipulangkan, tidak akan diijinkan kembali lagi ke Denpasar. Terlebih selama ini mereka telah melakukan aktivitas yang tidak sesuai seperti membangun rumah bedeng hingga menimbun sampah.
Aktivitas tersebut menurutnya yang sangat riskan memicu kebakaran yang menyebabkan kerugian. “Untungnya dalam bencana ini tidak ada korban jiwa. Dan api tidak sampai menyebar ke perumahan,” katanya.
Menurutnya hal-hal seperti ini selalu ditekankan, khusus untuk aktivitas warga pendatang yang belum jelas tujuannya dan secara sembarangan membangun rumah bedeng terlebih melakukan aktivitas menimbun sampah.
Demikian usai asesment warga yang tidak memiliki tujuan di Denpasar akan dilakukan tes kesehatan sebelum dipulangkan. Pihaknya berharap hal seperti ini tidak lagi terjadi. (Widiastuti/balipost)








