
DENPASAR, BALIPOST.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Denpasar mulai berlangsung, Senin (22/6). Pada hari pertama pelaksanaan, sejumlah sekolah terlihat mulai melayani masyarakat yang datang untuk melakukan pendaftaran langsung yang selanjutnya difasilitasi untuk secara online.
Berdasarkan pengamatan di SD Negeri 8 Dauh Puri, sejumlah orangtua tampak mendatangi sekolah sejak pagi. Orang tua yang datang diberikan nomor antrean dan menunggu di ruang yang disediakan sebelum masuk ke ruang verifikasi berkas serta pendaftaran secara online.
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Nyoman Suryawan, saat memantau pelaksanaan hari pertama SPMB di SD Negeri 8 Dauh Puri mengatakan, secara umum persiapan pelaksanaan SPMB 2026 telah dilakukan dengan baik. Penyusunan petunjuk teknis (juknis) maupun sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan telah dilaksanakan sebelum tahapan pendaftaran dimulai.
Menurutnya, masing-masing sekolah juga telah membentuk kepanitiaan dan menyusun prosedur operasional standar (SOP) sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama proses penerimaan murid baru berlangsung.
“Kami berharap seluruh panitia di sekolah melaksanakan tugas sesuai juknis yang telah ditetapkan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan tidak memberatkan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi perhatian dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Karena itu, sekolah diminta memberikan informasi yang jelas serta pendampingan yang memadai kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan selama proses pendaftaran.
Terkait penggunaan sistem aplikasi dalam pelaksanaan SPMB, pihaknya juga telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya kendala teknis, termasuk gangguan pada peladen (server) maupun sistem yang digunakan saat pendaftaran berlangsung.
Menurut Suryawan, hari pertama pelaksanaan biasanya menjadi waktu yang cukup padat karena banyak masyarakat yang memilih melakukan pendaftaran sejak awal pembukaan. Kendati demikian, hingga pemantauan dilakukan, belum terdapat laporan mengenai gangguan sistem maupun kendala teknis yang menghambat proses pelayanan.
“Sejauh ini belum ada informasi terkait server down ataupun kendala aplikasi. Mudah-mudahan pelaksanaan berikutnya tetap berjalan lancar,” katanya.
Pelaksanaan SPMB di Kota Denpasar akan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan yakni 22 hingga 25 Juni 2026.
Sementara itu, Kepala SD N 8 Dauh Puri, Agus Eka Sanjaya mengatakan, pihaknya telah menggelar SPMB sesuai dengan Juknis yang diberikan oleh Disdikpora Denpasar. “Sesuai Juknis, SPMB kita mulai hari ini dengan mengikuti prosedur dari buku panduan yang diberikan Disdikpora,” katanya.
Demikian untuk mengantisipasi lonjakan pendaftaran, pihak sekolah memberikan nomor antrean kepada orang tua siswa. Hal tersebut dilakukan agar bisa mengkondisikan jika terjadi lonjakan pendaftar pada hari yang sama. Meski demikian, diakuinya pada hari pertama suasana sangat kondusif yang orang tua siswa melakukan pendaftaran dengan tertib. (Widiastuti/balipost)








