
DENPASAR, BALIPOST.com – Seminggu setelah Hai Raya Kuningan, warga Desa Adat Kesiman biasanya mengelar tradisi Ngarebong atau Pangerebongan. Prosesi ini diawali dengan Ngarebong Festival yang diisi dengan lomba penjor diiikuti 33 STT di Desa Adat Kesiman, lomba ngalawar dan medaling dewa.
Namun semua rangkaian itu tak akan ditemukan pada Ngarebong, 7 Desember mendatang. Pasalnya pemedalan agung atau kuri agung Pura Agung Petilan dan sejumlah gedong tempat lokasi upacara dipusatkan, belum selesai alias dalam tahap restorasi.
Hal itu ditegaskan Wakil Bendesa Adat Kesiman, Guru Anom Ranuara, Senin (24/11).
Ia menyampaikan bahwa Desa Adat Kesiman melalui paiketan pemangku telah melaksanakan paruman khusus membahas tata pelaksanaan pengilen di Pura Agung Petilan selama proses restorasi berlangsung.
Restorasi ini menyasar sejumlah situs utama sehingga diperlukan penyesuaian pelaksanaan ritual agar tetap berjalan sesuai pakem dan kesucian pura tetap terjaga.
Guru Anom Ranuara menjelaskan hasil parum paiketan pemangku menegaskan pengilen di Pura Agung Petilan akan dilaksanakan mulai Umanis Galungan dilanjutkan saat Pahing Kuningan dan puncaknya pada pelaksanaan ngerebong di Redite Pon Medangsia akan dilakukan secara ngubeng atau terbatas.
Keputusan ini diambil untuk menyelaraskan rangkaian ritual dengan pekerjaan restorasi yang sedang berjalan di kawasan pura.
Ia menegaskan kembali bahwa Pura Agung Petilan Kesiman terkait erat dengan ritus pengerebongan, sebuah tradisi sakral yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB).
Karena itu Desa Adat Kesiman berkomitmen penuh untuk menjaga kelestarian situs-situs suci serta memperkuat struktur adat dan spiritual yang selama ini menjadi identitas kawasan Kesiman. Sedangkan restorasi Pura Agung Petilan saat ini berfokus pada pemedal agung atau gerbang utama, penyengker atau tembok pura dan gedong agung, gedong manca hingga pelinggih pengerob.
Lebih lanjut Guru Anom Ranuara menjelaskan pada ngarebong kali ini dipastikan dilaksanakan secara ngubeng atau terbatas. Setelah pelaksanaan ritual ngubeng di Pura Agung Petilan dan nyineb Ida Bhatara Dalem, tirtha yang dimohonkan di pura akan dipecah ke masing-masing Pura Manca maupun Pura Pangererob. ‘’Ini hasil keputusan bersama para pemangku,’” tegasnya.
Namun demikian ia menegaskan bahwa dalam tradisi sakral seperti ini tidak menutup kemungkinan munculnya fenomena atau kejadian spiritual di luar nalar manusia.
Dalam situasi seperti itu, Jro Mangku Gede Dalem akan menjadi pihak yang menyikapi secara arif dan sesuai dengan kewenangan niskala yang diemban. (Hendra/balitv)

