Lampung-Banten secara resmi mendaftar sebagai tuan rumah PON 2032. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Langkah besar ditempuh Provinsi Lampung dan Banten dalam dunia olahraga nasional. Dua provinsi bertetangga itu resmi mendaftarkan diri sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII tahun 2032 dengan menyerahkan dokumen persyaratan dan setoran awal kepada KONI Pusat.

Rombongan delegasi Lampung dan Banten diterima langsung oleh Ketua Tim Penjaringan Tuan Rumah PON XXIII, Eman Sanusi, di Jakarta. Wakil Ketua Umum II Bidang Pembinaan Prestasi dan Sport Science KONI Lampung, Riagus Ria, menjelaskan bahwa keduanya telah memenuhi seluruh berkas administrasi, termasuk pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp1 miliar per provinsi.

“Lampung dan Banten sudah menyerahkan bukti setor serta seluruh lampiran persyaratan. Dari Lampung diserahkan langsung oleh Ketum KONI Lampung, Taufik Hidayat. Banten juga hadir lengkap bersama unsur pemerintah masing-masing, seperti Dispora dan Bappeda,” ujar Riagus dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Belasan Fasilitas Terdampak Banjir, ASN Pemprov NTB Diliburkan Sehari

Setelah resmi terdaftar, tahap berikutnya adalah proses validasi oleh tim penjaringan KONI Pusat. Setelah itu, akan dilakukan visitasi untuk meninjau kesiapan venue yang diajukan.

Lampung mengajukan diri sebagai penyedia venue untuk 20 cabang olahraga dari total 43 cabor yang dipertandingkan, sementara Banten akan menangani sisanya, termasuk venue bergengsi seperti stadion utama sepak bola, arena berkuda, hingga rugbi.

“Panitia bahkan menyebut pengajuan ini sebagai konsep PON LABA, Lampung- Banten, karena sesuai dengan proposal yang kami ajukan,” kata Riagus.

Selain kesiapan venue, Lampung dan Banten juga memikul misi besar untuk menggalang dukungan dari provinsi lain. Dari total pembagian tugas, Lampung bertanggung jawab menghimpun dukungan dari Sumatera, Kalimantan, Gorontalo, dan NTB.

Baca juga:  Pemakaman Sutopo Diiringi Upacara Kenegaraan

“Kalimantan termasuk IKN, jadi Ibu Kota Nusantara masuk dalam satu kontingen yang perlu kami dekati,” jelasnya.

Sementara itu, Banten mendapat porsi provinsi lainnya untuk misi yang sama.

Walaupun dukungan lisan dari kedua gubernur telah disampaikan, KONI Pusat mewajibkan surat dukungan tertulis dari Gubernur dan Ketua DPRD masing-masing provinsi. Selain itu, MoU kerja sama Lampung–Banten juga akan diperbarui.

Provinsi pengaju juga harus menyiapkan dana jaminan sebesar Rp7 miliar yang ditanggung berdua. Lampung dan Banten masing-masing menyiapkan Rp3,5 miliar dengan tenggat 1 Mei 2026.

Hal menarik muncul dalam pertemuan tersebut. Menurut Riagus, KONI Pusat membuka kemungkinan Lampung–Banten menjadi tuan rumah PON 2028 jika NTB–NTT sebagai tuan rumah resmi tidak siap.

Baca juga:  Oplosan Beras Rendah Jadi SPHP Rugikan Negara Hingga Konsumen

“Ini peluang sekaligus tantangan. Kami harus siap jika diminta mengambil alih PON 2028. Semua sangat bergantung pada penilaian tim penjaringan nanti saat visitasi,” ujarnya.

Riagus mengajak seluruh masyarakat Lampung dan Banten untuk memberikan dukungan penuh demi kelancaran proses seleksi ini.

“Mohon doa dan dukungan masyarakat agar Lampung dan Banten bisa membawa pulang kepercayaan sebagai tuan rumah PON,” tutupnya.

Delegasi Lampung turut dipimpin Ketum KONI Lampung Taufik Hidayat, bersama Waketum I Margono Tarmudji, Waketum II Riagus Ria, Waketum IV Achmad Chrisna Putra, dan Sekretaris Dispora Lampung Budi Marta. (Suka Adnyana/balipost)

BAGIKAN