Monumen Perjuangan Kapten TNI Anak Agung Anom Mudita. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli saat ini masih menanti keputusan resmi dari Pemerintah Pusat terkait pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi pejuang kemerdekaan, Kapten Anak Agung Gde Anom Mudita.

Pemkab Bangli memastikan seluruh persyaratan administrasi dan dokumen historis yang diajukan telah dipenuhi dan dinyatakan lengkap.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial P3A Kabupaten Bangli, I Nengah Mustika mengatakan, usulan yang diajukan Pemkab Bangli sudah diproses oleh pemerintah pusat. Seluruh persyaratan yang dipenuhi Pemkab Bangli juga sudah dinyatakan lengkap.

“Dari persyaratan sudah lengkap sekali, tidak ada masalah sebenarnya. Kalau memang ada persyaratan kurang, kita mungkin sudah ada pemberitahuan dari kementerian. Tapi sejauh ini tidak ada,” kata Mustika, Minggu (9/11).

Baca juga:  Peringati Hari Kesetiakawanan dengan Touring

Meskipun persyaratan telah dinyatakan lengkap, proses penetapan gelar Pahlawan Nasional di tingkat pusat menurutnya memerlukan waktu karena volume usulan yang masuk banyak.

Mustika menyebutkan bahwa usulan dari Bangli saat ini berada di peringkat ke-74 dalam daftar antrean nasional. Sementara rata-rata per tahun jumlah usulan yang disetujui pusat sekitar 10. Hal ini membuat Bangli harus bersabar menanti giliran verifikasi dan penetapan.

Meskipun persyaratan sudah lengkap, Mustika mengungkapkan adanya permintaan tambahan data dari Pusat terkait dua hal yakni bukti perjuangan Kapten Mudita hingga ke luar Bangli dan data mengenai kapan pejuang asal Puri Kilian Bangli itu masuk TNI. Namun, Dinsos Bangli belum menindaklanjuti hal itu karena masih menunggu surat resmi dari pusat.

Baca juga:  Jalan Lukluk-Darmasaba Jebol, PUPR Tunggu Material Perbaikan

Mustika sangat berharap agar gelar Pahlawan Nasional untuk Kapten Mudita dapat segera ditetapkan. Ia menilai gelar tersebut pantas diberikan mengingat jasa-jasa Kapten Mudita telah diakui dan dihormati secara luas oleh masyarakat Bangli. Hal itu dibuktikan dengan peringatan rutin gugurnya Kapten Mudita setiap 20 November, adanya tugu peringatan, penamaan sarana publik, seperti jalan dan rencana nama Stadion Bangli menjadi Kapten Mudita.

Baca juga:  Sekda Adi Arnawa Hadiri Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur

“Kami sangat berharap pusat memberikan gelar pahlawan nasional kepada kapten Mudita. Di Bali baru 7 orang yang ditetapkan Pahlawan Nasional, padahal perjuangan dari pejuang kita sangat gigih sekali,” imbuhnya.

Sebagaimana yang diketahui Kapten A.A. Gde Anom Mudita merupakan tokoh pejuang kemerdekaan asal Bangli. Kapten Mudita gugur dalam pertempuran melawan penjajah pada 20 November 1947 di Desa Penglipuran Bangli.

Kapten Anom Mudita telah diusulkan menjadi pahlawan nasional sejak kepemimpinan Bupati Bangli I Made Gianyar. Pejuang asal Puri Kilian itu dinilai sangat layak untuk diusulkan menjadi pahlawan nasional karena jasa-jasanya yang telah dilakukan dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan RI. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN