Polisi menangkap seorang staf vila yang mencuri uang WN Spanyol. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Polsek Tegallalang berhasil mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di vila, Desa Sebatu, Gianyar. Pelaku yang merupakan staf vila tersebut nekat mencuri uang milik WN asal Spanyol untuk keperluan berobat dan membeli HP.

Kapolsek Tegallalang AKP Ketut Wiwin Wirahadi, S.H., M.H., Rabu (24/9) mengungkapkan kejadian ini berawal dari korban berinisial DSG (32) asal Spanyol, Minggu (21/9) check in sekitar pukul 10.15 WITA. Pada saat masuk ke dalam vila, korban dibantu oleh staf vila, KBY (19) membawa barang-barangnya masuk ke dalam vila.

Baca juga:  Kualitas Koperasi di Gianyar Butuh Pembenahan

Saat korban jalan-jalan keluar vila dan kembali ke kamar, korban mendapati beberapa lembar uang euro miliknya hilang. Setelah dicek kembali jumlah uangnya berkurang sekitar 650 euro (pecahan 50 euro sejumlah 13 lembar). Korban memberitahukan kepada saksi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegallalang.

Menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Tegallalang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tegallalang IPDA I Nengah Suardika melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku berada di wilayah Denpasar. Pada Senin (22/9) diperoleh informasi pelaku berada di wilayah Kintamani. KBY akhirnya diamankan di Simpang 3 Sebatu saat mengendarai sepeda motor.

Baca juga:  Positif Narkoba, Delapan Orang Diamankan saat Sweeping Hiburan Malam

Pelaku mengakui perbuatannya mencuri uang sebesar 650 euro. Ia menukarkan uang hasil curiannya sebanyak 500 euro di salah satu money changer di Tegallalang. Hasil penukaran tersebut pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 9.600.000.

Uang itu dipakai berobat ke RSU Payangan. Selain itu, pelaku juga membeli hape senilai Rp10.500.000 setelah memperoleh tambahan uang Rp 2.856.000 dari hasil menukarkan 150 euro di Denpasar.

AKP Ketut Wiwin Wirahadi menambahkan saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tegallalang untuk proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Rekonstruksi Kasus Pembunuhan SPG
BAGIKAN