
BANDUNG, BALIPOST.com – Sebuah bangunan aset milik Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang berada di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, dibakar massa pada Jumat (29/8).
Dikutip dari Kantor Berita Antara, massa aksi terkait insiden tewasnya ojol dilindas kendaraan taktis (rantis) ini awalnya melempari Gedung DPRD Jabar dengan batu, petasan, hingga bom molotov.
Lemparan juga diarahkan ke sebuah rumah yang berada di seberang gedung dewan, tepatnya di Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Bangunan yang pernah difungsikan sebagai rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat pada era Gubernur Nuriana itu kemudian terbakar setelah bagian depannya terkena lemparan molotov hingga api merembet ke dalam.
Kobaran api membesar dan menghanguskan sebagian besar bangunan.
Kepala Biro Administrasi dan Pimpinan (Adpim) Pemprov Jabar, Akhmad Taufiqurrahman, membenarkan bahwa bangunan tersebut merupakan aset milik MPR RI.
“Itu aset bangunan MPR RI,” kata Akhmad saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah mendapat laporan mengenai insiden tersebut. KDM dalam perjalanan menuju Gedung Sate untuk memantau langsung perkembangan situasi.
Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan pengamanan di sekitar lokasi, sedangkan petugas pemadam kebakaran berupaya menjinakkan api agar tidak merembet ke bangunan lain. (kmb/balipost)