Alat berat meratakan tumpukan sampah di TPA Suwung, Denpasar. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung akan ditutup total akhir 2025. Provinsi (Pemprov) Bali, Pemerintah Kota Denpasar, dan Pemerintah Kabupaten Badung merancang penerapan teknologi Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik (PSEL).

“Di akhir Desember nanti penutupan total adalah berkaitan dengan open dumping-nya. Sampah residu masih boleh dan bisa masuk ke TPA Suwung karena memang itu menjadi tanggung jawab kita di pemerintah daerah,” ujar Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, Jumat (22/8).

Rentin mengatakan dalam proses perjalanan menuju PSEL, terdapat pemilihan tugas dan kewajiban Pemprov Bali, Pemda Badung dan Denpasar.

Baca juga:  Distribusi Obat dan Bansos Diminta Dipercepat

Pertama, menyiapkan lahan lokasi untuk penerapan PSEL tersebut. Kedua, memastikan supporting sampah hariannya tidak boleh kurang dari 1.000 ton per hari. Karena ketika sampai di bawah 1.000 ton per hari akan bisa kena penalti, bahkan kena denda estimasi ketika digabungkan antara dua daerah Badung dan Kota Denpasar.

Rentin mengatakan pasokan sampah untuk bahan pembangkit listrik dari tiga kabupaten dan kota itu sudah dipastikan aman. Semua sampah dari Denpasar dan Badung jika ditotal terkumpul 1.400 ton per hari. “Kalau digabungkan perkiraan timbulan sampah per hari di angka 1.400 ton,” ungkapnya.

Baca juga:  Sudah Saatnya, TPA Suwung Bertransformasi Jadi Kawasan Wisata

Rentin mengatakan infrastruktur untuk penerapan teknologi PSEL itu tidak akan dibangun di TPA Suwung. Kendati demikian, pihaknya belum menyebut kapan akan mulai dibangun infrastruktur tersebut.

Saat ini Pemprov Bali, Pemkot Denpasar, dan Pemkab Badung sedang mencari lahan kosong untuk dijadikan lokasi pembangunan infrastruktur PSEL.

Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Sampah, Ni Made Armadi, mengatakan tumpukan sampah yang kini menggunung akan ditata seperti terasering. Pengerjaannya dilakukan setiap hari Rabu sesuai aturan baru yang meliburkan semua aktivitas membuang sampah.

Baca juga:  Viral di Medsos, Ternyata Ini Pelaku Pengeroyokan

“Sementara kami tata dan dibuat terasering. Jadi, diurug dan diisi tanah lagi. Berlapis dia. Tujuannya, supaya tidak longsor,” ujar Armadi, Jumat (22/8).

Armadi menegaskan tidak akan mengambil dan membuang semua sampah yang sudah tertimbun puluhan tahun itu. Dia mencontohkan ada area seluas 20 hektare di TPA Suwung yang sudah mulai ditata. “Di area barat TPA Suwung. Di zona E namanya,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN