Gubernur Wayan Koster (kiri) mendampingi Menko Pangan, Zulkifli Hasan meninjau TPST Mengwitani di Mengwi, Badung pada Jumat (8/8). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.

Demikian disampaikan menteri yang akrab disapa Zulhas ini saat kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Kabupaten Badung, Jumat (8/8), didampingi oleh Gubernur Bali, Wayan Koster serta Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Zulkifli Hasan menilai, inisiatif Bali yang mulai meninggalkan praktik open dumping dan akan beralih ke teknologi modern seperti insinerator serta pemilahan sampah sejak dari rumah tangga adalah langkah maju yang sejalan dengan kebijakan nasional.

Baca juga:  Presiden Instruksikan Fokus Vaksinasi di 3 Provinsi Ini

“Saya apresiasi ini sebagai permulaan yang bagus. Jangan bosan mengelola sampah. Kita targetkan dalam dua tahun ke depan tidak ada lagi open dumping di Indonesia. Termasuk TPA Suwung di Denpasar yang akan ditutup permanen pada akhir 2025,” ujar Zulkifli.

Sementara itu, Gubernur Koster menjelaskan bahwa Bali saat ini memprioritaskan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Mulai dari pemilahan di rumah tangga, dilanjutkan ke TPS3R di tingkat desa atau kelurahan, dan TPST di tingkat kecamatan.

“Intinya, selama dua tahun ke depan, sembari menunggu payung hukum insinerator, kita optimalkan pengelolaan berbasis sumber. Lokasi insinerator masih dikaji, tapi kita butuh enam bulan untuk perizinan dan satu setengah tahun untuk membangun. Jadi semua pihak harus bergerak cepat,” kata Koster.

Baca juga:  Berpihak pada Sumber Daya Lokal, UI Puji Gubernur Koster

Gubernur juga menegaskan tidak ada izin untuk membuat TPA baru di Bali, sesuai arah kebijakan nasional yang melarang open dumping.

Ia mengapresiasi inisiatif desa-desa seperti Punggul dan Taro yang sudah lebih dulu menerapkan pengelolaan mandiri sebelum adanya regulasi resmi juga diapresiasi.

TPST Mengwitani yang menjadi lokasi kunjungan dinilai sebagai contoh pengelolaan sampah modern. Fasilitas ini mengolah sekitar 30 ton sampah per hari yang dikumpulkan dari 3 desa dan 5 kelurahan. Seluruh proses selesai di lokasi, tanpa perlu mengirimkan ke TPA.

Baca juga:  Kejati Bali Bidik Dugaan Korupsi Pembiayaan Karantina COVID-19

Teknologi yang digunakan di TPST Mengwitani merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov Bali, TNI, dan pihak swasta.

Pengumpulan sampah dilakukan door to door menggunakan kendaraan motor listrik, sehingga tidak ada sampah yang tercecer di jalan.

Targetnya nanti bisa meningkat hingga 100 ton per hari dengan penambahan mesin Pemilahan sampah dan pendukung lainnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN