Wabup Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra pun mendatangi Kantor BPKPD, Selasa (22/7) dan menuntut kerja-kerja profesional untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Proyeksi pendapatan dari pajak daerah naik 14,3 miliar dalam perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025, dari sebelumnya Rp193,2 miliar menjadi Rp207,6 miliar.

Pajak daerah sangat diandalkan dalam penunjang proyeksi PAD, sehingga BPKPD Klungkung diminta fokus merealisasikannya. Wabup Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra pun mendatangi Kantor BPKPD, Selasa (22/7) dan menuntut kerja-kerja profesional untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah.

Kedatangan Wabup Tjok Surya guna mengevaluasi realisasi pendapatan pajak daerah sampai dengan Juli 2025. Dia diterima Kepala BPKPD Dewa Putu Griawan, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengembangan dan Penetapan Pendapatan Daerah Komang Agus Sedana dan Kabid Pengelolaan, Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah I Nyoman Winastra.

Baca juga:  Perangkat Desa Diminta Hati-hati Tentukan Penerima BLT

Sejumlah hal menjadi bahasan dalam kunjungan ini. Mulai dari jenis-jenis pendapatan dari pajak daerah yang telah terealisasi hingga hal-hal yang menjadi kendala sehingga realisasi pajak belum sesuai target. Selain itu, Wabup Tjok Surya juga meminta penjelasan upaya-upaya yang sudah dan akan dilakukan, agar pendapatan pajak daerah bisa sesuai target.

Dalam arahannya, Wabup Tjok Surya meminta agar semua tim di pendapatan supaya bekerja secara optimal, profesional, dan penuh integritas dalam melaksanakan tugasnya. Tetap sungguh-sungguh dalam berupaya mencapai target, karena pajak daerah merupakan sumber pendanaan pembangunan kabupaten klungkung,

Baca juga:  Resmi Diluncurkan di Bali, 1.500 Unit Honda Genio Siap Dipasarkan Setiap Bulan

“Seluruh jajaran di BPKPD saya ingin benar-benar serius, fokus, dan total dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi kemandirian fiskal daerah,” ujar WabupTjok Surya.

Untuk diketahui, pendapatan daerah sebagaimana dalam dokumen perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dirancang naik Rp147.255.452.399, dari Rp1,39 triliun menjadi Rp1,53 triliun. Proyeksi kenaikan itu diharapkan bisa dipenuhi dari

peningkatan target PAD sebesar Rp125.913.240.288 dan pendapatan transfer sebesar Rp8.043.502.409. Nah, dari proyeksi peningkatan PAD itu, salah satunya dari peningkatan jenis pajak daerah sebesar Rp14.398.450.833.

Baca juga:  Harga Cabai Capai Rp 50 Ribu Perkilo

Proyeksi peningkatan dari jenis pajak daerah ini, terutama akibat peningkatan PBJT (Pendapatan Barang dan Jasa Tertentu) hotel dan restoran. Selain dari pendapatan pajak daerah, peningkatan PAD juga didukung dari peningkatan pendapatan BLUD dan Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi dan Olahraga yang direncanakan kenaikan tarif yang mencapai kenaikan retribusi daerah sebesar Rp84.853.700.576.

Selain mengevaluasi realisasi pendapatan pajak daerah, Wabup Tjok Surya juga menyempatkan meninjau seluruh ruangan masing-masing bidang di BPKPD. Dia menegaskan, evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan target pendapatan terutama dari pajak daerah dapat terpenuhi. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN