Wisatawan bersantai di Pantai Bingin, Pecatu, Badung pascapembongkaran bangunan ilegal, Selasa (22/7). (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Rabu (23/7) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.

Berikut 5 berita yang disajikan Koran Bali Post pada hari ini:

1. Pantai Bingin Tetap Ramai, Badung Bidik Pelanggaran di Lokasi Lain

Mangupura (Bali Post) –

Sehari setelah dimulainya pembongkaran usaha di Pantai Bingin oleh Pemprov Bali dan Pemkab Badung, Selasa (22/7) tidak terlihat ada aktivitas di usaha sepanjang pantai tersebut.

Namun demikian wisatawan yang berkunjung ke pantai ini terpantau tetap ramai.

Sementara itu Pemkab Badung kini membidik pelanggaran serupa di lokasi lain untuk ditertibkan

Baca juga:  5 Berita Koran Bali Post Terbit Hari Ini, Kamis 19 Juni 2025

2. Masih Ada Usaha Beroperasi Pol PP Percepat Pembongkaran

Mangupura (Bali Post)-

Pascapembongkaran 48 usaha ilegal di Pantai Bingin, ternyata masih ada usaha yang beroperasi dan menyewakan usahanya kepada wisatawan, seolah tidak peduli eksekusi tersebut.

Untuk itu Pol PP Badung mempercepat pembongkaran.

Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara dihubungi, Selasa (22/7) mengatakan untuk membongkar 48 usaha di Pantai Bingin target selesai dalam waktu 1 bulan.

3. Suhu Dingin di Bali Capai 19 Derajat Celcius

Denpasar (Bali Post) –

Beberapa hari belakangan ini, suhu di Bali terasa dingin.

Baca juga:  Gara-gara Ngungsi, Warga Batal "Matatah" dan Resepsi Nikah

Terutama sore hingga malam hari. Bahkan, suhu minimum mencapai 19 derajat Celcius.

Prakirawan BBMKG Wilayah III Denpasar, Luh Eka Arisanti menjelaskan kondisi cuaca lebih dingin daripada biasanya.

Hal ini disebabkan sedikitnya tutupan awan yang memungkinkan panas dari permukaan bumi lepas dengan mudah ke atmosfer melalui radiasi.

4. Mendagri Akui Perusahaan Besar Terlibat Beras Oplosan

Jakarta (Bali Post)-

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti kasus beras oplosan yang merugikan negara hampir Rp100 triliun.

Menurut Tito, kasus tersebut tak lepas dari adanya perusahaan besar yang melakukan
praktik pengoplosan beras medium yang dijual menjadi beras premium.

Baca juga:  Polisi Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi LPD Bebetin

Sementara itu Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) membuka posko pengaduan bagi korban beras oplosan, baik melalui pusat bantuan maupun media sosial, dengan syarat ada struk pembelian.

5. Pemerintah Didesak Berikan Solusi kepada Karyawan Terdampak

Denpasar (Bali Post) –

Pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Pecatu Badung oleh Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung mendapat tanggapan dari anggota DPD RI asal Bali, Niluh Djelantik.

Ia mendesak agar karyawan terdampak mendapat solusi terbaik dari pemerintah. (*)

BAGIKAN