Polsek Tejakula berhasil meringkus pelaku pencurian ayam pada Senin (21/7) malam. Pelaku bernama Putu Yogi Mahendra (28) sempat kabur akibat kepergok warga dan meninggalkan motor dan ayam hasil curiannya di ladang warga.Kapolsek Tejakula, AKP Gede Darma Diatmika dihubungi Selasa (22/7) pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga bernama Gede Suadnyana (48), pemilik kandang ayam. Ia melaporkan kehilangan tiga ekor ayam jago warna merah dengan kaki biru yang diduga dicuri pada Minggu malam, 20 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WITA.“Kami langsung memerintahkan tim Reskrim untuk melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan. Dari sepeda motor yang ditinggalkan pelaku, kami bisa melacak identitasnya,” ujar AKP Gede Darma Diatmika.Motor Yamaha Jupiter Z bernomor polisi DK 5207 UA yang ditinggalkan pelaku menjadi petunjuk penting. Dari penelusuran petugas, motor itu tercatat milik I Gede Sukradana, warga Banjar Dinas Punduh Sangsit, Desa Bungkulan, yang merupakan ayah pelaku. Dari keterangan keluarga, diketahui pelaku bernama Putu Yogi Mahendra (28) yang merupakan anaknya.Pengejaran pun dilakukan hingga akhirnya pada Senin petang, sekitar pukul 18.00 WITA, pelaku berhasil ditemukan bersembunyi di pesisir Pantai Desa Bukti. Ia langsung diamankan tanpa perlawanan dan digelandang ke Polsek Tejakula untuk proses hukum lebih lanjut.“Pelaku mengaku mencuri ayam karena alasan ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Ia masuk ke kandang dengan cara merusak pagar dan mengambil tiga ekor ayam jago,” jelas Kapolsek.Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku sudah kita amankan. Sudah di Polsek Tejakula,”tutupnya Diatmika. (yud)Terduga pelaku pencurian ayam, Putu Yogi Mahendra diamankan aparat. (BP/Istimewa).

SINGARAJA, BALIPOST.com – Polsek Tejakula berhasil meringkus pelaku pencurian ayam pada Senin (21/7) malam. Pelaku bernama Putu Yogi Mahendra (28) sempat kabur akibat kepergok warga dan meninggalkan motor dan ayam hasil curiannya di ladang warga.

Kapolsek Tejakula, AKP Gede Darma Diatmika dihubungi Selasa (22/7) pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga bernama Gede Suadnyana (48), pemilik kandang ayam.

Ia melaporkan kehilangan tiga ekor ayam jago warna merah dengan kaki biru yang diduga dicuri pada Minggu malam, 20 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WITA.

Baca juga:  Bacakan Pembelaan, Aman Sebut Teroris Bom Satu Keluarga di Luar Tuntunan Jihad

“Kami langsung memerintahkan tim Reskrim untuk melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan. Dari sepeda motor yang ditinggalkan pelaku, kami bisa melacak identitasnya,” ujar AKP Gede Darma Diatmika.

Motor Yamaha Jupiter Z bernomor polisi DK 5207 UA yang ditinggalkan pelaku menjadi petunjuk penting. Dari penelusuran petugas, motor itu tercatat milik I Gede Sukradana, warga Banjar Dinas Punduh Sangsit, Desa Bungkulan, yang merupakan ayah pelaku.

Baca juga:  Satpam Disekap, Uang Rp 1 Miliar Dibawa Kabur

Dari keterangan keluarga, diketahui pelaku bernama Putu Yogi Mahendra (28) yang merupakan anaknya. Pengejaran pun dilakukan hingga akhirnya pada Senin petang, sekitar pukul 18.00 WITA, pelaku berhasil ditemukan bersembunyi di pesisir Pantai Desa Bukti.

Ia langsung diamankan tanpa perlawanan dan digelandang ke Polsek Tejakula untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku mengaku mencuri ayam karena alasan ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Ia masuk ke kandang dengan cara merusak pagar dan mengambil tiga ekor ayam jago,” jelas Kapolsek.

Baca juga:  Datangi Baleg DPR RI, Gubernur Koster Harap RUU Provinsi Bali Bisa Dibahas 

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku sudah kita amankan. Sudah di Polsek Tejakula,” tutupnya Diatmika. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN