Parade budaya nusantara dihadirkan saat peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Renon, Denpasar pada Selasa (1/7). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Rabu (2/7) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.

Berikut 5 berita yang disajikan Koran Bali Post pada hari ini:

1. Kapolda Bali Minta Maaf di Hari Bhayangkara

Denpasar (Bali Post) –

Jajaran Polda Bali merayakan Hari Bhayangkara ke-79 dan di Lapangan Puputan Margarana Renon, Denpasar Timur, Selasa (1/7).

Di agenda yang sangat penting tersebut Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya minta maaf kepada krama Bali jika selama ini jajaran Polri masih banyak kekurangan dalam menjalankan
tugasnya.

Baca juga:  5 Berita Koran Bali Post Terbit Hari Ini, Senin 23 Juni 2025

2. Pesan Presiden di Hari Bhayangkara, Rakyat Perlu Polisi yang Bersih dan Tangguh

Jakarta (Bali Post) –

Presiden Prabowo Subianto didampingi Kapolri
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memeriksa pasukan yang bertugas di lapangan upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta, Selasa (1/7).

Presiden Prabowo Subianto menekankan rakyat dan negara Indonesia memerlukan kepolisian yang bersih dan tangguh dalam menjalankan tugas.

3. Temuan Satgas Pangan, Beras Subsidi Dioplos Jadi Beras Premium

Jakarta (Bali Post) –

Di Indonesia apa saja bisa ditipu, tak kecuali makanan pokok sehari-hari yakni beras.

Baca juga:  15 Hektar Tanaman Padi Gagal Panen Akibat Serangan Hama

Satgas Pangan, Kejaksaan, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan beras subsidi dioplos menjadi beras premium.

Akibat kasus tersebut, negara rugi hingga mencapai Rp101,35 triliun per tahun.

4. Kadis DPMPTSP Buleleng Diadili, JPU Beberkan Nama Korban Pemerasan

Denpasar (Bali Post) –

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), I Made Kuta, Selasa (1/7) mulai diadili di Pengadilan Tipikor Denpasar dalam kasus dugaan pemerasan proses perizinan dalam pembangunan rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Buleleng.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nengah Astawa, Agung Gede Lee Wisnhu Diputera, Ni Luh Oka Ariani Adikarini, dkk., di hadapan majelis hakim yang diketuai Gede Putra Astawa, menguraikan peristiwa yang diduga dilakukan oleh terdakwa Made Kuta, saat menjabat sebagai Kadis DPMPTSP Buleleng.

Baca juga:  5 Berita Koran Bali Post Terbit Hari Ini, Sabtu 21 Juni 2025

5. Warga Keluhkan Pengerukan Bukit di Dawan Jalan Terus, Bupati Akhirnya Turun Tangan

Semarapura (Bali Post) –

Pengerukan bukit di Kecamatan Dawan terus berjalan.

Pengerukan tidak hanya terjadi pada satu titik, melainkan alat-alat berat sudah beroperasi di sembilan titik.

Warga mengeluh karena khawatir dampak pengerukan itu berpotensi terjadi longsor. (*)

BAGIKAN