Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo menyampaikan pengungkapan kasus perampokan dan pelecehan seksual. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ditangkapnya residivis, Viktorius Ariano Pukul (25) asal NTT, mengungkap sejumlah kasus perampokan dan pelecehan seksual di Bali.

Bahkan, diduga pria ini juga terlibat dalam kasus rudapaksa dialami WN China, JT (33) di wilayah Pecatu, Kuta Selatan (Kutsel). Kasus tersebut ditangani Polda Bali.

“Kasus itu kan ditangani Polda Bali. Mungkin nanti dikembangkan. Pelaku belum ada pengakuan terkait kasus tersebut,” kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, Senin (19/5).

Baca juga:  Kejari Denpasar Segera Rampungkan Berkas Empat Oknum Pengacara

Menurut Kompol Laorens, penyidik Ditrekrimum Polda Bali telah mengambil sampel air liur korban. Sample tersebut sudah dikirim ke Labfor Mabes Polri. Rencananya sample tersebut akan dicocokkan dengan pelaku.

“Nanti dicocokkan dan dibawa ke Labfor Mabes Polri. Mudah-mudahan ada petunjuk. Kalau ada kaitannya dengan pelaku nanti kami kabari lagi. Pelaku belum ngaku. Kalau nanti hasil Swab identik sama pelaku, nanti kami kabari,” ujarnya.

Baca juga:  Begini, Proyeksi Ketersediaan Pangan Bali Hingga Akhir Tahun 2020

Seperti diberitakan, beberapa kasus perampokan, jambret dan pelecehan seksual di wilayah Kuta Selatan (Kutsel), berhasil diungkap tim gabungan Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kutsel.

Pelakunya, Viktorius Ariano Pukul (25) asal NTT ditangkap di Jalan Juwet Sari, Taman Pancing, Denpasar Selatan, Sabtu (17/5). Pelaku merupakan residivis kasus perampokan dan pelecehan seksual di NTT ini menyasar WNA, WNI dan siswi SMK.

Sedangkan uang hasil merampok tersebut dipakai pelaku judi online (judol). Kedua kaki pelaku terpaksa ditembak petugas karena melakukan perlawanan.

Baca juga:  Harga Gabah Bali di Atas HPP, Bulog Serap Beras

Sementara malam tahun baru 2025, warga negara (WN) China berinisial JT (33) diduga dirudapaksa di wilayah Pecatu, Kuta Selatan (Kutsel). Pelakunya diduga ojek online (ojol).

Korban dicekik lalu diseret ke semak-semak. Saat berada di semak-semak, pelaku merudapaksa korban dan melakukan kekerasan fisik.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN