Dua wisatawan mancanegara (wisman) berjalan sambal melihat-lihat produk yang ada di toko di Canggu, Badung. (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemeritah Kabupaten Badung menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2024. Dalam laporan tersebut disampaikan realisasi anggaran belanja Kabupaten Badung hanya mencapai 74 persen. Selain itu juga, pendapatan asli daerah (PAD) masih jauh dari target yang ditetapkan.

Menyikapi laporan tersebut, Ketua DPRD Badung, Gusti Anom Gumanti belum lama ini menegaskan pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah strategis berupa evaluasi dan konsultasi dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengatasi permasalahan ini.

“Mengapa hal ini tidak tercapai? Apa yang menjadi kendala? Mari kita rumuskan dan carikan solusinya,” ujarnya.

Baca juga:  Dari Nasib Subak di Bali hingga Pria Ditemukan Tak Bernyawa dalam Mobil

Ia menekankan apabila diperlukan rekomendasi, ada satu aspek yang belum diterapkan sepenuhnya, terutama dalam meningkatkan PAD Badung. Salah satu strategi yang akan dikaji adalah penerapan insentif dan disinsentif, mengingat saat ini belum ada regulasi yang mengaturnya secara konkret.

“Bapak Bupati Badung sudah menyampaikan bagaimana caranya menyasar villa-villa yang belum berkontribusi secara optimal terhadap PAD,” ungkapnya.

Sebagai langkah konkret, Anom Gumanti menyarankan penerapan insentif dan disinsentif melalui Peraturan Bupati (Perbup) Badung.

Menurutnya, target yang telah ditetapkan harus menjadi acuan, meskipun berbagai faktor eksternal seperti ketidakpastian sektor pariwisata bisa mempengaruhi pencapaian target tersebut.

Baca juga:  Miliki Keunggulan Nilai Luhur, Indonesia Berpeluang Besar Kembangkan Metaverse

Sementara itu, keberadaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) setiap tahunnya disebabkan oleh adanya efisiensi anggaran dalam pengadaan barang dan jasa, sesuai dengan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80.

“Ketika ada penawaran proyek pembangunan misalnya, harga awal dalam RAB bisa lebih tinggi dari harga akhir yang ditetapkan melalui SPSE. Ini yang kemudian menciptakan SILPA,” jelasnya.

Meskipun begitu, Anom Gumanti menegaskan bahwa seluruh program yang dirancang telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya mencapai target yang belum terpenuhi, terutama dalam peningkatan PAD.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Sebut Pancasila sebagai Rumah Bersama

“Saya melihat target awal sebesar Rp 8 miliar lebih, lalu di perubahan menjadi Rp 10,2 triliun, ada penambahan sekitar Rp 1,6 triliun. Namun, realisasi saat ini baru mencapai Rp 7,5 triliun atau sekitar 75 persen. Ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi kami ke depan,” kata Adi Arnawa.

Ia berharap adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengoptimalkan pencapaian target ke depan. “Mudah-mudahan dengan kerja sama yang baik, target yang belum maksimal ini dapat kami capai,” tutupnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN