JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi melantik 48 menteri dalam susunan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 serta lima pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10).

Pelantikan jajaran menteri berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.

Proses pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian pembacaan keputusan presiden beserta daftar nama-nama yang dilantik menjadi menteri dan jabatannya.

Baca juga:  Oknum KPPS di TPS 29 Banjar Pangkung Diproses ke Penyidikan Polres Tabanan

Selain 48 menteri, Presiden Prabowo juga melantik lima pejabat setingkat menteri, yakni Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan.

Usai membacakan keputusan presiden tentang pengangkatan kepala lembaga setingkat menteri, Presiden Prabowo membacakan sumpah jabatan yang diikuti para menteri dan lima pejabat setara menteri sebelum resmi dilantik.

Selanjutnya, Prabowo membacakan sumpah tersebut yang diikuti para menteri dan pejabat setingkat menteri.

Baca juga:  Ditetapkan Menang di Pilpres, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Bersatu

Setelah itu, para menteri satu per satu menandatangani surat pengangkatan yang disaksikan secara langsung Presiden Prabowo Subianto. (Agung Dharmada/balipost)

Tonton selengkapnya di video

BAGIKAN