Puluhan mantan anggota DPRD Karangasem menyatakan dukungan pada paslon Gus Par-Guru Pandu. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Dukungan pasangan calon (paslon) I Gusti Putu Parwata dengan I Wayan Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Guru Pandu) terus mengalir. Kali ini dukungan itu datang dari puluhan eks anggota DPRD Karangasem.

Mereka mengarahkan dukungan mereka ke paslon nomor urut 3 ini dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karangasem 27 November 2024 mendatang.

Ketua Koordinator, I Nyoman Winata mengungkapkan, ada sebanyak 43 mantan anggota DPRD Karangasem yang membulatkan dukungan ini ke Paslon GP. Gerakan ini digagas dengan melihat situasi tiga tahun belakangan yang tidak mengakomodir pokir-pokir anggota DPRD Karangasem.

Baca juga:  SMRC: Elektabilitas Ganjar Pranowo Ungguli Prabowo Subianto

“Ke depan bila paslon ini terpilih menjadi bupati, kita harap hubungan legislatif dan eksekutif bisa harmonis demi kelancaran pembangunan di Karangasem,” ucapnya saat mendeklarasikan dukungan, pada Jumat (4/10).

Winata mengatakan, saat ini Karangasem membutuhkan sosok pemimpin yang bares kepada rakyat. Bares yang dimaksud adalah mau mendengar dan mau mengakomodir apa yang menjadi kepentingan seluruh warga masyarakat Karangasem tanpa membedakan, sehingga terciptalah keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Karangasem.

Baca juga:  PVMBG Himbau Wisatawan Tak Menginap di Puncak Gunung Agung

“Tadi paslon GP sudah berjanji akan mengembalikan lagi pokir-pokir ini. Sehingga nantinya apa yang menjadi harapan masyarakat yang diterima dalam reses bisa terakomodir dinikmati oleh masyarakat lewat program-program pembangunan,” kata Winata.

Menurut Winata, pihaknya telah menyampaikan situasi antara legislatif dengan eksekutif ke paslon GP. Bila terpilih, mereka mengaku siap menjalin hubungan yang harmonis antar dua lembaga ini.

Selain itu juga, bila terpilih mereka akan mengembalikan semua hak-hak dewan dalam hal ini pokir-pokir yang selama ini tidak diperoleh. “Dengan kembalinya hak tersebut, maka ke depannya dewan bisa menjalankan program lewat reses di masyarakat atau konstituennya di bawah. Sehingga apa yang menjadi harapan warga dapat dijalankan dan dinikmati oleh masyarakat,” imbuhnya. (kmb/balipost)

Baca juga:  Koster Pastikan Incumbent Kembali Kantongi Rekomendasi di Pilkada Karangasem
BAGIKAN