Plt Kepala BPOM Rizka Andalusia saat memperlihatkan produk pangan ilegal yang beredar di masyarakat selama Ramadhan 1445 H/2024 M, dalam konferensi pers di Gedung BPOM RI Jakarta, Senin (1/4/2024). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita 188.640 item produk pangan selama Ramadan 1445 H. Hal ini dikarenakan ratusan ribu produk itu tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu.

Menurut Plt Kepala BPOM Rizka Andalusia di Jakarta, Senin (1/4), dikutip dari Kantor Berita Antara, ratusan ribu item ini diperkirakan bernilai lebih dari Rp2,2 miliar.

Ia mengatakan pengawasan dilakukan 76 petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM yang menyasar 2.208 sarana, terdiri atas 920 sarana ritel modern, 867 sarana ritel tradisional, 386 gudang distributor, 28 gudang importir, dan tujuh gudang e-commerce sejak 4 Maret 2024.

Baca juga:  8 RUU Provinsi Disahkan, Salah Satunya Bali

“Kegiatan akan terus dilanjutkan hingga sepekan setelah Idul Fitri,” katanya.

Kegiatan pengawasan tersebut berfokus pada produk pangan olahan terkemas yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), yaitu tanpa izin edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, rusak, dan pangan takjil buka puasa yang mengandung bahan dilarang.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan 628 sarana atau 28,44 persen yang menjual produk TMK berupa pangan TIE, kedaluwarsa, dan rusak,” katanya.

Baca juga:  Tahun Ini, Kehadiran Peserta UTBK Naik dari Sebelumnya

Rizka mengatakan hasil pengawasan memperlihatkan hasil yang positif, yaitu terjadinya penurunan jumlah sarana TMK sebesar 13,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 723 sarana.

Jenis temuan pangan terbesar merupakan pangan TIE sebesar 49,03 persen. Produk ini banyak ditemukan di wilayah kerja UPT Tarakan Kalimantan Utara, Pekanbaru, Palopo Sulawesi Selatan, Banda Aceh, dan DKI Jakarta.

Produk TIE ini berupa cokelat olahan, bumbu, permen, minuman serbuk, dan biskuit. Kemudian temuan pangan kedaluwarsa sebesar 31,89 persen di wilayah kerja UPT Manado Sulawesi Utara, Palopo Sulawesi Selatan, Belu, Kupang, dan Ende Nusa Tenggara Timur.

Baca juga:  Pedagang di Depan Kantor MPP Karangasem Dipindah

Produk kedaluwarsa berupa jeli, puding, minuman serbuk, bumbu, bahan tambahan pangan (BTP), dan mi atau pasta.

Sementara untuk temuan pangan rusak sebesar 19,09 persen banyak ditemukan di wilayah kerja UPT Semarang (Jawa Tengah), Pangkal Pinang (Bangka Belitung), Belu (NTT), Sofifi (Maluku Utara), dan Palopo (Sulawesi Selatan).

Produk pangan rusak ini berupa ikan olahan dalam kaleng, mi, produk kental manis, susu ultra high temperature (UHT). (kmb/balipost)

BAGIKAN