Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (5/1). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sopir taksi yang melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap dua wanita asing, Yanuarius Toebkae (20) sudah ditangkap pada Kamis (4/1) sore di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur. Dikatakan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (5/1), saat ditangkap oleh anggota Polda Jatim dan Imigrasi Bandara Juanda, pelaku hendak terbang ke NTT.

Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur ke Jatim lewat darat. Selanjutnya pelaku beli tiket pesawat ke NTT.

Baca juga:  Virus Nipah Melanda, Bali Belum Berlakukan Pengawasan Khusus ke Wisatawan India

Polisi lalu berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bandara Juanda dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Setelah pelaku ditangkap, anggota Polresta Denpasar dan Polda Bali langsung berangkat ke Sidoarjo untuk melakukan penjemputan. “Masih dalam perjalanan ke Bali lewat darat. Setelah pelaku sampai di Bali, kasus ini akan dirilis di Polresta Denpasar,” ungkapnya.

Terkait motif kasus ini, Jansen menyampaikan pihaknya belum dapat laporan mengenai hal tersebut. Pasalnya pelaku belum diperiksa karena masih dalam perjalanan ke Bali. “Pelaku ini sopir resmi perusahaan taksi tersebut. Makanya identitasnya cepat bisa diketahui,” ujar mantan Kapolresta Denpasar ini.

Baca juga:  Diburu, Sopir Taksi Asal NTT Ancam Dua Wanita Asing

Jansen kembali menekanan untuk menjaga citra pariwisata Bali, masyarakat diharapkan tidak langsung memviralkan peristiwa tindak pidana apalagi menyangkut WNA. Pasalnya dikhawatirkan akan menggangu kunjungan wisatawan dan mencoreng citra pariwisata Bali.

“Lebih baik rekaman suatu kejadian disampaikan ke pihak kepolisian atau aparat lainnya. Mari kita sama-sama menjaga supaya pariwisata Bali terus berkembang dan meningkat,” tutupnya.

Seperti diberitakan, menindaklanjuti viralnya video pemerasan hingga pengancaman dilakukan sopir taksi, polisi melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan diketahui pelakunya berinisial YT (20) asal NTT. Setelah aksinya tersebut viral di media sosial (medsos), pelaku langsung kabur ke Jawa Timur (Jatim). (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pemeriksaan Pos I Diintensifkan, Antisipasi Penyelundupan Miras
BAGIKAN